SATUJABAR, CIAMIS – Ada saja kelakuan terduga pelaku pencurian di Kabupaten Ciamis ini. Bermaksud hendak kabur dari kejaran masyarakat, AP (38 tahun) ini justru terperosok ke dalam sumur di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijuengjing, Kabupaten Ciamis. Kontak saja pelaku pun dengan mudah ditangkap warga bersama aparat setempat. Peristiwa tersebut terjadi Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah terperosok ke dalam sumur sedalam lebih dari lima meter, warga mengalami kesulitan untuk mengeluarkan pelaku. Warga kemudian meminta bantuan tim Damkar Kabupaten Ciamis untuk mengevakuasi AP dari dalam sumur. Upaya mengeluarkan AP dari dalam sumur pun akhirnya membuahkan hasil. Terduga pelaku kejahatan ini kemudian dibawa ke Mapolrtes Ciamis untuk menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, dalam keterangannya, mengatakan, penangkapan AP berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap gerak-geriknya saat berada di Desa Pamalayan. Warga kemudian membuntuti namun AP malah kabur menghindar kejaran warga. Alih-alih lolos dari kejaran warga ia justru terperosok ke dalam sumur. ‘’Pelaku lari dari kejaran warga namun justru malah terperosok ke dalam sumur,’’ kata dia.
Saar ini, kata Carsono, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terduga mengaku baru pulang merantau di daereah Lombok, NTB. Pelaku juga mengaku kabur dari Lombok karena masalah dugaan pelanggaran hukum. ‘’Terduga mengaku kabur dari Lombok karena dikejar majikannya. Ini masih kita dalami,’’ kata dia.







