• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tempat Penukaran Uang Jelang Lebaran 2024 di Kota Bandung

Editor
Rabu, 20 Maret 2024 - 07:03
upah harian buruh

Uang rupiah (pexels)

SATUJABAR, BANDUNG – Tempat penukaran uang jelang Lebaran 2024 di Kota Bandung telah diantisipasi Bank Indonesia dengan menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024.

Mulai 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

RelatedPosts

Mobil Pikap Tabrak Sepeda Motor di Karawang, Pengendara Berseragam SPPG Tewas

24 Paket Pesanan Digasak Maling di Bandung Saat akan Diantarkan Kurir

PT Krakatau Osaka Steel Akan Tutup Usaha Juni 2026, Ini Penjelasan Kemenperin

 

Adapun syarat dan ketentuan penukaran uang sebagai berikut:

 

Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan:

 

– Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

 

– Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

 

– Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

 

Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

 

Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

 

Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

 

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling:

 

– Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

 

– Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

 

– Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

 

– Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

 

– Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

 

– Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

 

– Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

 

– Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

 

– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

 

– Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

 

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR (pintar.bi.go.id).

Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling pada menu “Bantuan dan Tanya Jawab”.

 

Sumber: bandung.go.id

Tags: bank indonesia

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Mobil Pikap Tabrak Sepeda Motor di Karawang, Pengendara Berseragam SPPG Tewas

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Peristiwa kecelakaan, mobil pikap menabrak sepeda motor terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor...

Tangkapan layar pelaku pencurian paket yang terekam CCTV.(Foto:Istimewa).

24 Paket Pesanan Digasak Maling di Bandung Saat akan Diantarkan Kurir

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kurir paket menjadi sasaran korban aksi pencurian, terjadi lagi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 24 paket senilai Rp.1,3...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

PT Krakatau Osaka Steel Akan Tutup Usaha Juni 2026, Ini Penjelasan Kemenperin

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengungkapkan industri baja nasional tengah mengalami tantangan besar di tengah tekanan global yang semakin kompleks,...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (5 Mei 2026).(Foto: Humas Kemendag)

Kemendag Terima AGTI, Perkuat Kinerja Ekpor Garmen dan Tekstil

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(Foto: Setpres Via ESDM)

Kajian Subtitusi LPG ke CNG, Menteri Bahlil: Hasil Uji Coba Tabung 3 Bulan Lagi

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan kajian rencana subtitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG), menjadi Compressed Natural...

Menhaj Moch. Irfan Yusuf, meninjau proses penerimaan jemaah haji Kloter PLM 10 di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Senin (4/5/2026).(Foto: Humas Kemenhaj)

Calon Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci Capai 89.051, Per 4 Mei 2026

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Data Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyebutkan pelaksanaan ibadah haji Indonesia hingga saat berjalan lancar, tertib,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.