• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tembak Warga, Maling Sepeda Motor di Garut Babak Belur Dihajar

Editor
Senin, 16 Juni 2025 - 03:17
Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil digagalkan warga. Satu dari dua orang pelaku babak-belur dihajar massa, setelah menembak warga menggunakan senjata air softh gun.

Kedua maling sepeda motor berusaha menjalankan aksi kejahatannya, di halaman ruman warga di Kampung Kaum Kidul, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Minggu (15/06/2025). Aksinya dipergoki pemilik rumah, yang mengetahuinya dari jendela.

Tak ayal, kedua pelaku yang diteriaki maling, langsung kabur meninggalkan sepeda motor. Warga yang mendengar berusaha mengejar dan mengepung kedua pelaku yang lari.

Salah satu pelaku berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa. Dalam aksi penyergapan tersebut, seorang warga harus terluka, setelah ditembak pelaku menggunakan senjata air softh gun.

“Salah satu pelaku berinisial AS, sudah kita amankan. Pelaku ditangkap warga, sedangkan temannya berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek Malangbong, AKP Suwarna, saat dihubungi, Senin (16/05/2025).

Suwarna mengatakan, pelaku diamankan berikut barang bukti satu pucuk senjata jenis air softh gun yang digunakan menembak warga, lengkap dengan peluru gotree, alat kejahatan berupa kunci astag, dan tas berisi gunting kecil. Pelaku juga diketahui sebagai residivis yang sudah keluar-masuk penjara dalam kasus pencurian sepeda motor.

“Pelaku AS merupakan residivis dalam kasus kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Garut Utara. Pengakuan pelaku, sudah tidak kali berhasil mencuri sepeda motor, sejak keluar dari penjara,” ungkap Suwarna.

Sasaran terakhir aksi pencurian yang berhasil digagalkan warga, yakni sepeda motor Honda Beat saar diparkir di halaman rumah. Pelaku meletuskan tiga kali tembakan hingga mengenai seorang warga, saat berusaha kabur menghindari kejaran.

Warga mengalami luka tembak telah dibawa ke rumah sakit. Polisi masih memburu teman pelaku yang berhasil kabur mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang kembali harus mendekam di penjara, dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan Undang-Undang Darurat. Aksi pencurian sepeda motor bersenjata, tercatat sudah dua kali terjadi di wilayah hukum Polres Garut.(chd)

Tags: jawa baratkabupaten garutKecamatan MalangbongPencurian sepeda motorpolres garutPolsek MalangbongResidivisSenjata Air Softh GunTembak Warga

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.