• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korlantas Polri Resmi Setop Rekayasa Arus Mudik One Way Nasional Hari Ini

Editor
Jumat, 20 Maret 2026 - 05:56
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

SATUJABAR, CIKARANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberhentikan skema rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus mudik Lebaran 2026 setelah dilakukan evaluasi bersama oleh jajaran kepolisian dan para stakeholder.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kondisi arus lalu lintas terpantau landai dan terkendali sehingga tidak lagi memerlukan penerapan sistem satu arah.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Pada tanggal 18 Maret 2026 kami lakukan One Way. Hari ini (Jumat 20 Maret 2026), kami evaluasi bahwa kondisi arus cukup landai, cukup terkendali. Oleh sebab itu, hari ini Jumat 2026 pukul 13.00 WIB melakukan sosialisasi. Setelah sosialisasi, kami melakukan sterilisasi, clear untuk arus normal. Oleh sebab itu, atas seizin Bapak Kapolri, untuk arus mudik atau One Way Nasional sementara kami nyatakan ditutup pada pukul 13.22 WIB” kata Kakorlantas di Command Center KM 29 Tol Japek, Jumat (20/3/2026) siang dilansir laman Korlantas.

Penghentian dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat serta sterilisasi jalur. Selanjutnya, arus kendaraan dikembalikan ke pola normal pada kedua arah, baik menuju Jakarta maupun ke arah Trans Jawa.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran mobilitas pengguna jalan tetap terjaga seiring kondisi lalu lintas yang sudah stabil.

“Jadi sekarang kondisi lalu lintas normal, baik yang mengarah ke Jakarta termasuk yang mengarah ke Semarang,” tutur Irjen Pol. Agus.

Irjen Pol. Agus menegaskan, langkah penghentian one way merupakan bagian dari strategi manajemen lalu lintas yang bersifat dinamis, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Sementara itu, jajaran kepolisian akan fokus pada pengamanan rangkaian Hari Raya Idulfitri serta menyiapkan skenario pengaturan arus balik guna memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar.

“Ya tentunya Jumat malam hari ini kami akan mempersiapkan kesiapan daripada pengamanan Idulfitri ya. Baik persiapan takbiran, baik persiapan Salat Id, termasuk juga tempat-tempat wisata yang akan kami amankan,” ungkapnya.

Terakhir, Kakorlantas menyebut, pihaknya akan membuat strategi khusus dalam mempersiapkan arus balik lebaran bersamaan dengan rekayasa lalu lintas yang disiapkan seperti one way nasional hingga penggunaan tol fungsional.

“Jadi strategi rekayasa lalu lintas dengan stakeholder nanti tentunya kami akan susun skenario-skenario, baik nanti menggunakan tol fungsional, alih arus, termasuk juga teknologi yang bisa melihat langsung traffic-nya seperti apa, baru nanti kami lakukan eksekusi cara bertindak One Way Nasional arus balik,” pungkasnya.

Tags: kakorlantasKorlantasRekayasa Arus Mudik One Way

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.