• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tawuran Maut di Jalur Pantura Subang, 6 Pelajar Tersangka

Editor
Kamis, 07 Maret 2024 - 05:25
Ilustrasi Tawuran Bentrokan Ormas di Karawang.(Foto: Istimewa) berkelahi tawuran

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Subang, Jawa Barat,  menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Keenam orang tersangka yang terlibat dalam aksi tawuran maut di Jalur Pantura, Ciasem, Subang tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

RelatedPosts

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Penetapan tersangka dalam kasus tawuran maut di Jalur Pantura, Ciasem, Subang, disampaikan Kasatreskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, kepada wartawan, Kamis (07/03/2024).

Kasus tawuran tersebut menewaskan IK (16) seorang pelajar SMK di Kabupaten Subang.

“Perkembangan dari hasil proses penyelidikan dalam kasus tawuran di Jalur Pantura, Ciasem, Subang, kami telah menetapkan enam orang tersangka. Keenam tersangka yang terlibat dalam aksi tawuran dan menelan korban jiwa, statusnya masih anak sekolah,” ungkap Herman.

Herman mengatakan, para pelajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial ZA, RT, LH, HH, IP, dan BF.

Mereka memiliki peran masing-masing saat aksi tawuran terjadi, dan merupakan satu sekolah di Kalijati, Subang.

“Dari keenam tersangka, pertama berperan sebagai eksekutor yang melakukan aksi pembacokan terhadap korban. Kedua, pemilik celurit, ketiga pemilik dan membawa kendaraan sepeda motor, sisanya turut serta,” jelas Herman.

Herman menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti dari para tersangka.

Barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang dibawa dan digunakan membacok korban hingga kehilangan nyawa, sepeda motor, serta pakaian korban yang dipenuhi noda darah.

ANCAMAN HUKUMAN

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, serta Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012, tentang Perlindungan Anak.

Para tersangka terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Mereka nantinya akan menjalani proses peradilan anak, setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan dinyatakan lengkap, atau P-21.

Aksi tawuran di Jalur Pantura, Ciasem, Subang, terjadi, Senin (04/03/2024) malam.

Aksi tawuran dilengkapi senjata tajam, dengan melibatkan 20 orang dari kelompok tersangka dan 6 orang dari korban.

Aksi tawuran tidak seimbang karena kalah jumlah, mengakibatkan IK (16) tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian kepala, setelah tertinggal dari teman-temannya.

Pelajar SMK warga Tambakdahan, Kabupaten Subang tersebut, tewas di lokasi tawuran dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi.

Tags: polda jabarpolres subang

Related Posts

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), alim ulama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, aparatur pemerintah, serta masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

Editor
21 September 2026

KUNINGAN – Di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur...

Kondisi lahan seluas 5 hektar yang terbakar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Minggu (20/9). (Foto: BPBD Kabupaten Kebumen.)

Kejadian Bencana dan Penanganannya Per 21 September 2026

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat pada...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menerjunkan sebanyak 2.025 personel gabungan, untuk mengamankan perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026, yang digelar di Stadion...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.