Klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan.
SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim tak terlibat dalam kasus yang menjeratnya. KPK menantang Hasto agar membuktikannya di meja hijau.
KPK menegaskan, siap menghadapi perlawanan Hasto hingga persidangan. KPK memandang sidang Hasto nantinya bisa jadi ajang edukasi publik.
“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media.
Tessa mengatakan, klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan. Sebab, kebenaran hanya dapat digali melalui persidangan yang sah.
“Saat itu, nanti baru saudara HK (Hasto Kristiyanto) bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup,” ucap Tessa.
KPK mengklaim, punya banyak bukti guna menghadapi Hasto di meja hijau. KPK siap membeberkan berbagai fakta dan keterangan guna membuat Hasto divonis bersalah.
“Penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK (di persidangan),” ujar Tessa.
Di sisi lain, Hasto masih optimistis keadilan bakal berpihak kepadanya. Hasto bersikukuh, bahwa perkara yang menjeratnya sebenarnya sudah inkrah. Hasto merujuk hasil eksaminasi menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus yang menjeratnya.
“Berdasarkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya,” ujar Hasto.
Diketahui, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. (yul)