• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 28 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tanggapi Video Viral, Dishub Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Penetapan Tarif Angkot K-17

Editor
Rabu, 31 Juli 2024 - 10:01
ekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam (tengah) didampingi Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi (kiri) dan Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu-lintas Polres Metro Bekasi, Iptu Muhamad Fadli (kanan) usai menggelar rapat di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Jl. Industri Cikarang Utara, Selasa (30/7/2024). FOTO : JAJA JAELANI/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

ekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam (tengah) didampingi Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi (kiri) dan Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu-lintas Polres Metro Bekasi, Iptu Muhamad Fadli (kanan) usai menggelar rapat di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Jl. Industri Cikarang Utara, Selasa (30/7/2024). FOTO : JAJA JAELANI/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

BANDUNG – Menanggapi viralnya video yang menunjukkan penumpang angkot K-17 Cikarang-Cibarusah dikenakan tarif tidak wajar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi, menggelar rapat di Kantor Dishub di Jalan Industri Cikarang Utara pada Selasa (30/7/2024).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut disepakati beberapa langkah untuk mencegah pengenaan tarif angkot yang melampaui ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

“Langkah pertama, kami akan memanggil pengusaha angkot yang terlibat dalam video viral tersebut dan melaksanakan operasi gabungan khusus untuk angkot K-17,” kata Reza.

Reza menjelaskan bahwa tarif resmi untuk trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp 20.000 per penumpang, sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen.

“Tarif ini sudah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya dilansir situs Pemkab Bekasi.

Selain itu, Dishub Kabupaten Bekasi akan melakukan penempelan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah dan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot.

“Kami akan memasang stiker tarif dan melakukan sosialisasi kepada pengusaha serta sopir angkot K-17 untuk memastikan tarif yang berlaku diketahui oleh semua pihak,” ujar Reza.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi, menambahkan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah membuat surat edaran dan imbauan kepada sopir dan pengusaha angkot untuk tidak mengenakan tarif di luar ketentuan. Namun, ia mengakui masih ada oknum sopir yang melanggar.

“Memang masih ada oknum sopir yang meminta tarif melebihi ketentuan. Kesepakatan untuk memasang stiker tarif di semua angkot K-17 adalah solusi terbaik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Irsanadi.

Tags: dishub bekasiviedo viral

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena dituduh begal. Sembilan orang yang...

Kondisi arus lalu-lintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama saat arus balik Lebaran 2026.(Foto:Istimewa).

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali ke tempat asalnya. Diperkirakan masih...

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27 Maret 2026, total tiket Whoosh...

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat! Setelah momen libur Lebaran, aturan...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari 2026. Menurut data Bank Indonesia,...

(Kiri-kanan) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono, Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaludin di Command Center KM 29, Tol Cikampek, Jumat (27/3/2026).(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menerapkan rekayasa lalu lintas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.