• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tanggapi Nota Keberatan Hasto Kristiyanto, JPU KPK: Dalih Keberatan Tidak Berdasar

Editor
Kamis, 27 Maret 2025 - 11:57
KPK. (foto: istimewa)

KPK. (foto: istimewa)

Jaksa menyatakan eksepsi kubu Hasto semestinya ditolak karena dalih-dalih keberatan dinilai tidak berdasar.

SATUJABAR, JAKARTA — Jaksa penuntut umum KPK meminta, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menolak nota keberatan atau eksepsi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

RelatedPosts

Hindari Kecepatan di Atas 80 Km/Jam Saat Ada Aquaplaning

Menko Airlangga Lirik Peluang Transfer Teknologi Robotika dan AI ke Indonesia

Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Pengembangan AI Kelas Dunia

“Menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto,” kata jaksa KPK saat sidang tanggapan atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Dalam persidangan, jaksa setidaknya menyampaikan 15 poin tanggapan atas eksepsi Hasto dan penasihat hukumnya. Pada pokoknya, jaksa menyatakan eksepsi kubu Hasto semestinya ditolak karena dalih-dalih keberatan dinilai tidak berdasar.

Untuk itu, jaksa juga meminta, hakim untuk menyatakan surat dakwaan atas nama Hasto Kristiyanto Nomor 14/TUT/.01.04/24/03/2025 tanggal 7 Maret 2025 telah memenuhi syarat formil dan materil, sebagaimana ditentukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Dan secara hukum surat dakwaan sah untuk dijadikan sebagai dasar pemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto,” kata jaksa.

Dengan begitu, jaksa penuntut umum komisi antirasuah meminta majelis hakim pemeriksaan perkara Hasto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap tetap dilanjutkan.

Hasto sebelumnya meminta, dibebaskan dari perkara ini karena terdapat keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum, baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum terhadap terdakwa.

“Kami harap Majelis Hakim bisa menjatuhkan putusan sela dengan amar memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan saya dalam waktu paling lambat 24 jam sejak putusan ini,” ujar Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan, Jumat (21/3).

Hasto menyampaikan sesuai dengan prinsip in dubio pro reo, yang merupakan asas fundamental dalam hukum pidana, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan demi keuntungan terdakwa.

Oleh karena itu, dia memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menerima dan mengabulkan nota keberatannya serta menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan tidak dapat diterima atau batal demi hukum, demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, Hasto juga meminta hakim menetapkan agar dakwaan tidak dilanjutkan pemeriksaannya; memulihkan haknya dalam kedudukan, kemampuan, harkat dan martabatnya; serta memerintahkan agar seluruh barang bukti yang disita oleh penyidik dan jaksa dikembalikan kepada pemiliknya.(yul)

Tags: hasto kritiyantojaksa kpkkasus suapperintangan penyidikanpn tipikor jakselsekjen pdip

Related Posts

prakiraan cuaca hujan februari

Hindari Kecepatan di Atas 80 Km/Jam Saat Ada Aquaplaning

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Berkendara saat hujan memerlukan kewaspadaan ekstra, terutama ketika melintasi jalan yang dipenuhi genangan air. Di balik genangan...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan benchmarking dan serangkaian pertemuan dengan beberapa perusahaan teknologi terkemuka di tengah acara pameran World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 di Shanghai, Tiongkok.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Lirik Peluang Transfer Teknologi Robotika dan AI ke Indonesia

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, SHANGHAI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan benchmarking dan serangkaian pertemuan dengan beberapa perusahaan teknologi terkemuka...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di World Artificial Intelligence Conference atau WAIC 2026 di Shanghai, Tiongkok, Sabtu (18/07).(Foto: Kemenko Perekonomian)

Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Pengembangan AI Kelas Dunia

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, SHANGHAI - Pada acara dalam High-Level Meeting of WAICO Founding State, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Pelajar SMP di Cianjur Terlibat Aksi Begal Sepeda Motor Ditangkap

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pelajar SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus kejahatan begal sepeda motor. Remaja...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, beserta jajaran komisioner KPAI dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia, di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/07/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Menkomdigi: Orang Tua Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Hak Asasi...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Masih Ditempatkan di Sel Khusus Isolasi Tunggu Berkas Perkara Rampung

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, masih menempati...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat