BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Bandung sejak awal 2025. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung tengah menyiapkan langkah tanggap untuk membantu para korban PHK, khususnya para pekerja harian yang terdampak langsung oleh gelombang efisiensi di berbagai sektor.
“Dari Februari sampai April, terutama selama bulan puasa, banyak hotel yang melakukan efisiensi dan tidak memperpanjang kontrak pekerja harian,” ujar Farhan, Jumat (16/5/2025) melalui keterangan resminya.
Ia memperkirakan, terdapat tambahan sekitar 2.000 hingga 3.000 pekerja yang terdampak, sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan perhotelan. Menanggapi kondisi tersebut, Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil tindakan nyata.
Sebagai langkah awal, Farhan berencana menggelar rapat khusus bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung untuk membahas skema program padat karya, sebagai solusi jangka pendek yang dapat langsung menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK.
“Minimal kita bisa lakukan sesuatu dulu,” katanya.
Menurut Farhan, program padat karya dinilai sebagai opsi cepat untuk menanggulangi dampak sosial akibat PHK, sambil menyiapkan langkah lanjutan yang lebih berkelanjutan.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor industri lain yang mengalami dampak serupa, guna memastikan penanganan yang merata dan terukur.
“Kami akan cari formula terbaik agar warga tetap bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ucapnya.
Farhan menekankan pentingnya intervensi pemerintah yang cepat dan tepat sasaran, agar tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas. Ia juga mengajak dunia usaha untuk terlibat dalam upaya menciptakan solusi bersama.
“Bandung butuh solidaritas ekonomi. Kita harus saling bantu dan ciptakan peluang kerja baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Farhan menilai bahwa penanganan dampak PHK tidak cukup hanya dengan bantuan sementara. Ia menegaskan pentingnya pelatihan dan pemberdayaan agar para korban PHK bisa kembali produktif dan mandiri.
“Penanganan jangka panjang harus diarahkan pada peningkatan keterampilan dan penciptaan peluang kerja baru,” tutupnya.