• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Punya Izin, Mini Zoo Bogor Forest Hotel akan Ditutup

Editor
Sabtu, 17 Desember 2022 - 12:12
Tak Punya Izin, Mini Zoo Bogor Forest Hotel akan Ditutup

SATUJABAR, BOGOR – Operasional kebun binatang Mini Zoo di Bogor Forest Hotel, Kecamatan Bogor Selatan, akan ditutup sementara. Hal ini karena belum memiliki izin dan terungkap dua monyet liar mati dengan penyebab yang belum jelas.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan satwa dilindungi lain seperti buaya dan berang-berang juga ada di dalamnya tanpa perawatan yang baik. Mereka juga tidak meminta izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“Jadi kami minta tutup sementara, karena terkait izinnya belum ada. Terkait dua monyet yang mati akan diselidiki lebih dalam oleh BKSDA,” katanya Bima Arya di Bogor, Jumat 17 Desember 2022.

Bima Arya bersama Ketua Tim Evakuasi dan identifikasi BKSDA Jawa Barat Dani Ramdhani mendatangi Mini Zoo di Bogor Folrest Hotel untuk meninjau kelayakan seluruh area kebun binatang mini tersebut.

Bima Arya juga melihat-lihat monyet liar yang ada di area Mini Zoo yang seharusnya dilindungi, namun belum berizin. Selain itu, ada juga berang-berang yang ditempatkan di tempat yang kurang layak, serta buaya dengan kondisi yang sama.

Atas situasi tersebut, Bima Arya meminta pengelola hotel dan Mini Zoo berkoordinasi dengan BKSDA untuk memperbaiki kelayakan perawatan satwa, kandang dan perizinannya.

Bima mengungkapkan, pengawasan perlu ditingkatkan dari pihak Pemerintah Kota Bogor ke depan terhadap pengelolaan Bogor Forest Hotel.

Pemerintah Kota Bogor hanya memiliki data perizinan hotel tersebut yang telah beroperasi sejak 2018 tanpa ada kebun binatang mini. Lokasi kebun binatang itu pun berada di samping bawah area parkiran hotel dengan jalan yang menukik. Kondisi tersebut, kata Bima, membuat luput dari pengawasan Pemerintah Kota.

Sebelumnya, video dengan deskripsi awal dua bangkai bayi monyet dalam kandang di Bogor Mini Zoo viral di media sosial setelah diunggah dan diunggah ulang oleh berbagai akun pada Kamis 15 Desember 2022.

Mendapat informasi tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung mendatangi lokasi dan mengkonfirmasi kepada pihak pengelola.

Dari penjelasan pihak pengelola, peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Desember 2022. Pengelola juga menjelaskan bahwa monyet itu bukanlah bayi monyet melainkan monyet dewasa.

 

Tags: bima aryabogormini zoo bogormonyetsatujabar

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.