• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Ingin Punah, Senator Agita Minta Kemenbud Tangani Permasalahan Bahasa Daerah

Editor
Selasa, 07 April 2026 - 06:54
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti sejumlah persoalan yang dapat mengancam bahasa daerah di Indonesia, salah satunya terkait kekurangan tenaga pengajar bahasa daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kebudayaan RI, Senin (6/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat kerja tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengayaan materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah, program kerja Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2026, serta peluang kolaborasi program antara pemerintah pusat dan daerah.

RelatedPosts

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, 19 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

Kemasan Kosong Bukan Akhir: ParagonCorp dan DLH DKI Resmikan Paragon Empties Station di Halte Transjakarta

Massa Bakar Bangunan Penghayat Kepercayaan Saung Taraju di Tasikmalaya

Dalam forum tersebut, Agita menanggapi paparan Menteri Kebudayaan RI terkait pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian bahasa daerah, khususnya melalui pendidikan formal di tingkat dasar.

“Dalam paparan Pak Menteri disampaikan bahwa pengajaran bahasa daerah merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah, khususnya di tingkat pendidikan dasar. Namun, di Jawa Barat kami masih menghadapi kendala serius, yaitu kekurangan guru bahasa daerah,” ujar Agita melalui keterangan resminya.

Ia menjelaskan bahwa secara akademik, Jawa Barat sebenarnya memiliki institusi pendidikan tinggi yang menyediakan program studi terkait bahasa daerah, seperti pendidikan Bahasa Sunda dan sastra Sunda. Namun demikian, ketersediaan lulusan belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Di Jawa Barat ada perguruan tinggi yang mencetak tenaga pengajar Bahasa Sunda, yaitu Unpad dan UPI, tetapi faktanya sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri, masih kekurangan guru bahasa daerah. Ini menunjukkan adanya persoalan dalam sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik,” jelasnya.

Menurut Agita, salah satu faktor yang memperparah kondisi tersebut adalah perubahan kebijakan terkait tenaga honorer. Sebelumnya, banyak guru bahasa daerah direkrut dari tenaga honorer, namun saat ini skema tersebut tidak lagi dapat digunakan.

“Dulu kebutuhan guru Bahasa Sunda banyak ditopang oleh tenaga honorer. Sekarang, dengan kebijakan yang ada, mereka tidak lagi bisa mengajar di sekolah. Ini menjadi salah satu akar persoalan yang perlu segera dicarikan solusinya,” tegasnya.

(Foto: Istimewa)
(Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Agita mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Kebudayaan dan kementerian terkait bidang pendidikan, untuk merumuskan solusi konkret dalam pemenuhan kebutuhan guru bahasa daerah. Sinergi tersebut antara lain dalam hal kebijakan, rekrutmen, dan distribusi tenaga pendidik, agar pengajaran bahasa daerah dapat berjalan optimal.

“Kalau dulu kan ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digabungkan, kalau sekarang perlu adanya kolaborasi Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan untuk hal tersebut, dan juga dengan upaya-upaya lainnya bagaimana caranya untuk mencari solusi untuk hal ini,” ujarnya.

Agita juga mengingatkan bahwa tantangan pelestarian bahasa daerah tidak hanya soal ketersediaan tenaga pengajar, tetapi juga perubahan pola penggunaan bahasa di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

“Di tanah Sunda, penggunaan bahasa daerah masih cukup kuat di kalangan generasi yang lebih tua, yaitu dari generasi milenial ke atas. Namun kini terjadi penurunan penggunaan bahasa daerah pada Gen Z ke bawah. Bahkan, Bahasa Inggris justru lebih familiar, lebih dapat dimengerti, dan lebih sering digunakan dalam keseharian mereka dibanding bahasa daerah,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Kalau tidak ada langkah konkret, kita khawatir generasi muda semakin jauh dari bahasa daerahnya sendiri. Padahal ini adalah warisan budaya yang sangat berharga,” tutup Agita.

Tags: Bahasa Daerah Punah

Related Posts

Para Terdakwa Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, 19 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang menghadirkan 19 orang terdakwa. 19...

ParagonCorp, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta meresmikan Paragon Empties Station (PES) di Halte Cakra Selaras Wahana (CSW), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Kemasan Kosong Bukan Akhir: ParagonCorp dan DLH DKI Resmikan Paragon Empties Station di Halte Transjakarta

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA — Di tengah tantangan pengelolaan sampah kemasan di perkotaan, ParagonCorp sebagai perusahaan purposeful beauty tech asal Indonesia bersama...

Ilustrasi api.(Foto:Istimewa).

Massa Bakar Bangunan Penghayat Kepercayaan Saung Taraju di Tasikmalaya

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Bangunan milik kelompok Saung Taraju Jumamtara (STJ) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibakar massa. Aksi pembakaran terjadi setelah munculnya...

Gerbang Tol Cikampek Utama.(Foto: Istimewa)

Libur Paskah 2026: Sebanyak 376 Ribu Kendaaraan Masuki Jabotabek

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Volume lalu lintas kendaraan yang kembali ke wilayah Jabotabek periode H-1 s.d H libur Wafat Yesus Kristus...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (duduk tengah/baju krem) dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin (duduk/baju putih).(Foto: Humas KAI)

Aset KAI di Kircon Bandung Bakal Dibangun Hunian Vertikal untuk MBR

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby...

(Foto: Humas BRIN)

Situs Arkeologi Bumiayu Lebih Tua dari Sangiran?

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA- Sebagian dari kita mungkin masih menganggap situs arkeologi Sangiran di Kabupaten Sragen dan Karanganyar adalah situs tertua yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.