• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Hanya Urusi Nikah, Ini Dia 9 Fungsi KUA

Editor
Sabtu, 25 April 2026 - 06:45
Kantor Urusan Agama atau KUA.(Foto: Humas Kemenag)

Kantor Urusan Agama atau KUA.(Foto: Humas Kemenag)

SATUJABAR, TANGERANG – Kantor Urusan Agama (KUA) sebetulnya memiliki banyak fungsi tidak hanya hanya melayani pencatatan pernikahan.

Menurujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024, KUA memiliki delapan fungsi serta satu mandat strategis tambahan sebagai pusat layanan keagamaan dan sosial di tingkat kecamatan.

RelatedPosts

AMI Awards 2026, Kemenbud: Merawat Ekosistem Musik Indonesia

Sendratari Nusantara Siap Tembus Pasar Global

Mendag Luncurkan Produk Pilihan Busan di TikTok Shop & Tokopedia

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa peran KUA jauh lebih luas dari yang selama ini dipahami masyarakat. “Hari ini kita sedang mendorong bahwa KUA itu tidak hanya semata-mata kantor urusan asmara. KUA itu menjadi balai nikah dan pusat layanan keagamaan tingkat kecamatan,” ujarnya saat kegiatan GEMAH KUA ASRI di KUA Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (24/4/2026) dilansir laman Kemenag.

Masyarakat perlu tahu bahwa ada berbagai macam layanan keagamaan yang tersedia di KUA.

  • Pertama, pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah serta rujuk, termasuk melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
  • Kedua, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah. KUA tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga membimbing calon pengantin dan pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis.
  • Ketiga, KUA berfungsi memberikan bimbingan kemasjidan, termasuk pembinaan masjid dan penguatan peran takmir di tingkat kecamatan.
  • Keempat, KUA menyediakan layanan konsultasi syariah bagi masyarakat terkait persoalan muamalah, waris, dan ibadah.
  • Kelima, KUA menjalankan bimbingan dan penerangan agama Islam melalui penyuluhan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat.
  • Keenam, KUA memiliki peran dalam bimbingan zakat dan wakaf guna mendorong penguatan ekonomi umat.
  • Ketujuh, KUA menjadi pusat pengelolaan data keagamaan di tingkat kecamatan, mencakup data nikah, masjid, penyuluhan, serta potensi zakat dan wakaf.
  • Kedelapan, KUA menjalankan fungsi ketatausahaan dan kerumahtanggaan, termasuk pengelolaan arsip, keuangan, dan sarana prasarana.
  • Sembilan, KUA juga mendapat mandat strategis sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap konflik sosial berdimensi keagamaan.

“KUA menjadi salah satu lokus untuk early warning system konflik sosial berdimensi keagamaan. Jadi memang semua orang bertemu di kantor urusan agama,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, secara kelembagaan KUA merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Karena itu, seluruh layanan Ditjen Bimas Islam harus dapat diakses melalui KUA.

“Karena dia UPT-nya Ditjen Bimas Islam, maka sekurang-kurangnya layanan yang ada pada Direktorat Jenderal Bimas Islam itu ada pada kantor urusan agama,” tegasnya.

Dengan delapan fungsi utama dan satu mandat strategis tersebut, KUA diharapkan semakin berperan sebagai pusat layanan keagamaan, sosial, dan pembangunan masyarakat di tingkat kecamatan, bukan sekadar tempat pencatatan pernikahan.

Tags: Fungsi KUAKantor Urusan AgamaNikahpernikahan

Related Posts

Konferensi pers pengumuman nominasi yang berlangsung di The Music Place, Hotel Fairmont, Jakarta.(Foto: Dok. Kemenbud)

AMI Awards 2026, Kemenbud: Merawat Ekosistem Musik Indonesia

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan terus memperkuat dukungan terhadap ekosistem musik Indonesia melalui kolaborasi dengan Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) dalam...

Pertunjukan Sendratari Wanara Alas Roban, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (20/9).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif)

Sendratari Nusantara Siap Tembus Pasar Global

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Sendratari Nusantara siap menembus pasar global didorong Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Kemenekraf menilai seni pertunjukan sendratari...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto dan Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo meluncurkan "Pilihan Busan" di Tokopedia dan TikTok Shop. Kegiatan ini berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (21 Sep).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Luncurkan Produk Pilihan Busan di TikTok Shop & Tokopedia

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto dan Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok Shop...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengamati karya fotografi dalam pameran Jakarta International Photo Festival (JIPFest) 2026 di Gedung Trisno Soemardjo, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (18/09/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

JIPFest 2026, Wamenekraf: Perkuat Cerita Resiliensi Lintas Negara

Editor
20 September 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/ Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, mengapresiasi Jakarta International Photo Festival (JIPFest)...

Musikal Calon Arang.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Kemenekraf Apresiasi Calon Arang, Legenda Bali dalam Balutan Seni Pertunjukan Modern

Editor
20 September 2026

JAKARTA – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menyampaikan apresiasi terhadap pementasan Musikal Calon...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi sektor hospitality Indonesia yang kembali mendapatkan pengakuan internasional dengan masuknya 47 hotel dan resor dalam daftar bergengsi Michelin Keys 2026 di Global MICHELIN Guide.(Foto: Humas Kemenpar)

47 Hotel dan Resor Indonesia Masuk Top Global Michelin Guide

Editor
20 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengapresiasi sektor hospitality Indonesia yang kembali mendapatkan pengakuan internasional dengan masuknya 47 hotel dan resor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.