• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Hanya Mobil, Lucky Hakim pun Tolak Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp 5 Miliar

Editor
Rabu, 23 April 2025 - 03:34
Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Lucky beralasan pembangunan rumah dinas tidak urgent karena dirinya masih bisa menempati Pendopo Indramayu selama menjabat sebagai bupati.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali menolak pembangunan rumah dinas untuknya senilai Rp 5 miliar. Dia memilih untuk mengalihkan anggaran itu untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah yang dipimpinnya.

Sebelumnya, Lucky dan wakilnya Syaefudin, juga menolak pengadaan mobil dinas baru yang diperuntukkan bagi mereka pada tahun anggaran 2025, senilai Rp 1,1 miliar. Penolakan pengadaan mobil dinas baru tersebut sebagai komitmen terhadap efisensi anggaran dan prioritas pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Diperoleh keterangan, rencana pembangunan rumah dinas Bupati Indramayu akan memanfaatkan lahan lapangan tenis di belakang Pendopo Indramayu. Lahan tersebut merupakan bagian dari lahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP/Diskimrum) pada tahun anggaran 2025.

Namun, rencana yang sudah masuk dalam anggaran itu kemudian dibatalkan atau dicoret oleh Lucky. Dia beralasan, pembangunan rumah dinas tidak urgent karena dirinya masih bisa menempati Pendopo Indramayu selama menjabat sebagai Bupati Indramayu.

“Betul pada tahun ini ada anggaran pembangunan rumah dinas Bupati di belakang Pendopo yang sudah direncanakan sejak tahun 2024 lalu. Tapi saya berpikir pembangunan ini tidak penting karena saya masih bisa menempati Pendopo, ada sofa di Pendopo. Saya bisa rebahan di situ kalau istirahat,” katanya.

Lucky mengatakan, pembangunan rumah dinas yang nilainya mencapai Rp 5 miliar itu akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kata dia, pengalihan anggaran Rp 5 miliar tersebut salah satunya bisa digunakan untuk perbaikan Rumah Sakit Reysa di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung.

Rumah Sakit Reysa semula milik mantan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, yang tersandung kasus suap pada 2016. Setelah disita KPK, rumah sakit itu kemudian  dihibahkan oleh KPK kepada Pemda Indramayu.

Lucky pun memutuskan untuk membuka kembali Rumah Sakit Reysa untuk melayani masyarakat karena telah menjadi aset pemerintah daerah. “Saya berharap dengan dibatalkannya anggaran rumah dinas senilai Rp 5 miliar ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” ucap dia. (yul)

Tags: bupati indramayuinfrastrukturLucky Hakimrumah dinas

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.