SATUJABAR, BOGOR– Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2022 ZBC, berhasil diamankan setelah menabrak lari sejumlah kendaraan, dan melukai enam orang di Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi melakukan tes urine terhadap pengemudi, untuk memastikan kemungkingan apakah pelaku di bawah pengaruh alkohol, atau narloba saat mengemudi.
Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota, belum bisa memastikan penyebab peristiwa kecelakaan, mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2022 ZBC, menabrak sejumlah kendaraan, kemudian berusaha melarikan diri. Proses pemeriksaan masih dilakukan, termasuk melakukan tes urine terhadap pengemudi, yang beredar di media sosial mengemudi dalam keadaan mabuk.
“Terkait kecelakaan tabrak lari di wilayah hukum Polres Bogor Kota, sedang dalam penanganan Unit Laka (Kecelakaan), berkoordinasi dengan Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) untuk melakukan tes urine pengemudi. Lebih lanjutnya, kita kabari bagaimana hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ujar Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Bogor Kota, Iptu Susilo, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2024).
Susilo mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan KS.Tubun, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Kedung Halang, Kota Bogor, sekitar pukul 08.00 WIB. Pengemudi mobil Pajero menabrak sejumlah kendaraan, kemudian berusaha melarikan diri.
Warga berhasil mengejar dan mengamankannya, sebelum polisi datang dan membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Bogor Kota. Tercatat, ada enam korban mengalami-luka-luka, dilarikan ke rumah sakit.
“Korban luka-luka berjumlah 6 orang dibawa ke rumah sakit. Satu orang mengalami patah tulang kaki, dan lima orang luka ringan,” kata Susilo.
Susilo menjelaskan, kendaraan yang rusak ditabrak pelaku, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil. Pengemudi mobil Pajero berwarna putih yang berusaha melarikan diri ke arah Jalan Pemda, berhasil dikejar dan diamankan warga di daerah Cilebut.
“Kendaraan rusak ditabrak, empat unit kendaraan roda dua dan satu mobil. Kami yang segera datang ke TKP (tempat kejadian perkara) segera membawa pelaku (pengemudi), setelah diamankan warga,” ungkap Susilo.(chd).