BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya minat investor terhadap penerbitan Sustainability Bond Tahap II bank bjb yang menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas portofolio pembiayaan berwawasan lingkungan dan sosial.
Instrumen ini memberikan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi secara bertanggung jawab dengan tetap memperoleh imbal hasil yang kompetitif, sekaligus berkontribusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Obligasi tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sustainability Bond bank bjb dengan total target dana sebesar Rp2 triliun. Pada tahap pertama yang diterbitkan pada tahun 2024 dengan nilai Rp1 triliun, obligasi ini mencatatkan minat investor yang sangat tinggi dengan tingkat oversubscribe hingga 4,66 kali dari target awal.
Melanjutkan keberhasilan tersebut, pada tahun 2026 bank bjb kembali menawarkan Sustainability Bond Tahap II dengan permintaan investor terhadap Sustainability Bond bank bjb telah mencapai Rp932,4 miliar. Masa bookbuilding berlangsung pada 13 Februari hingga 2 Maret 2026 dengan dua pilihan seri, yaitu Seri A dengan tenor 3 tahun dan kupon indikatif sebesar 5,45%–6,05%, serta Seri B dengan tenor 5 tahun dengan kupon indikatif sebesar 5,70%–6,30%. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja serta prospek bisnis bank bjb ke depan.
Dari sisi kualitas kredit, obligasi ini memperoleh peringkat idAA (Double A) dari Pefindo yang mencerminkan kemampuan Perseroan yang sangat kuat dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Kerangka kerja Sustainability Bond bank bjb juga telah memperoleh penilaian “Ramah Lingkungan/Berkelanjutan” dari lembaga independen SDGs Hub Universitas Indonesia.
Untuk mendukung penerbitan obligasi tersebut, bank bjb menggandeng lima perusahaan penjamin emisi terkemuka yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Obligasi ini selanjutnya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sehingga dapat diperdagangkan secara luas di pasar sekunder.
Dana yang diperoleh dari penerbitan Sustainability Bond ini seluruhnya akan digunakan untuk mendukung pembiayaan baru maupun pembiayaan ulang yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS), sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, bank bjb terus meningkatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan. Hingga Desember 2025, Sustainable Portfolio bank bjb telah mencapai Rp14,3 triliun, yang disalurkan untuk berbagai sektor seperti kegiatan usaha berwawasan lingkungan, pembiayaan UMKM, serta sektor sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain dari sisi pembiayaan, komitmen keberlanjutan juga diterapkan bank bjb dalam operasional perusahaan. Perseroan terus memperkuat pengelolaan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari upaya menuju target Net Zero Emission. Upaya tersebut juga diperkuat melalui partisipasi bank bjb dalam Bursa Karbon Indonesia dengan membeli unit karbon SPE-GRK sebagai bagian dari strategi mitigasi emisi karbon.
bank bjb juga menjadi salah satu bank pada fase pertama yang telah menyelesaikan Climate Risk Stress Test (CRST), sebagai langkah untuk mengintegrasikan risiko perubahan iklim ke dalam manajemen risiko perusahaan.
Berbagai langkah strategis tersebut menegaskan posisi bank bjb sebagai institusi keuangan yang konsisten mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi bisnisnya. Melalui pengembangan portofolio pembiayaan berkelanjutan, bank bjb optimistis dapat mendorong pertumbuhan bisnis yang selaras dengan pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).








