• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Survei Penilaian Integritas 2024: OJK Peringkat 2

Editor
Jumat, 24 Januari 2025 - 07:11
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK

BANDUNG – Survei Penilaian Integritas 2024 baru saja dirilis dimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempati peringkat 2.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan integritas organisasi serta mendorong pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

RelatedPosts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Apresiasi ini tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang mencatatkan nilai 84,87, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 83,26. Pencapaian ini menunjukkan bahwa OJK secara konsisten berada dalam level risiko korupsi rendah, dan program penguatan integritas yang dilaksanakan telah berjalan efektif.

Capaian tersebut menempatkan OJK di peringkat ke-2 dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar, serta peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI 2024. Nilai SPI OJK juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang tercatat sebesar 71,53.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan komitmen OJK dalam mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama melalui pendekatan berbasis ekosistem. Sophia menekankan bahwa langkah ini tidak hanya memperbaiki internal OJK, tetapi juga memberikan dampak positif bagi industri jasa keuangan yang diawasi. Salah satu langkah konkrit yang diambil OJK adalah penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.

Integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide juga menunjukkan keseriusan OJK. Langkah ini mendorong keterlibatan seluruh jajaran dan satuan kerja OJK untuk bersinergi dengan KPK, yang menjadikan OJK terus berada dalam kategori Risiko Rendah dan meraih peringkat 10 besar di tingkat nasional dalam beberapa tahun terakhir. OJK sendiri telah mengikuti SPI sejak 2016 dan menjadikan capaian indeks integritas sebagai IKU OJK Wide sejak 2017.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah diterapkan. Ia juga mendorong agar praktik serupa diimplementasikan oleh K/L/PD lainnya sebagai upaya inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan integritas organisasi.

Survei Penilaian Integritas (SPI) diselenggarakan oleh KPK untuk mengevaluasi perkembangan kondisi integritas, capaian pencegahan korupsi, serta efektivitas upaya penguatan integritas pada K/L/PD. Hasil survei ini bertujuan untuk memastikan perbaikan berbasis pada persoalan yang nyata di lapangan.

Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi, yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat 71,53, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 70,97.

Tags: KPKojkSurvei Penilaian Integritas 2024

Related Posts

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi dan penumpang tewas. Kecelakaan tunggal...

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin, 23 Maret 2026) Idulfitri 1447...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3). Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.843.000 per gram sebelum...

Suasana libur Idulfitri 2026 di Stasiun Whoosh.(Foto: istimewa)

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Alami Lonjakan Pada H2 Lebaran

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada H2 Lebaran yang diprediksi menjadi puncak penumpang Whoosh selama periode Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.