SATUJABAR, BANDUNG- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta bantuan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas).
Permohonan itu disampaikan untuk melakukan penelitian lebih lanjut sumur warga yang tercemar BBM dan minyak tangki pendam SPBU di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, pihaknya juga sudah terjun ke lapangan usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
DLH Kabupaten Bogor bergerak ke lapangan untuk melakukan pengecekan berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimcam Gunung Sindur pada hari Kamis (7/9).
“Hasil koordinasi ke sana ternyata dari pihak pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, warga, dan pihak SPBU 34.16317 sudah melaksanakan mediasi untuk mencari penyelesaian,” jelasnya.
Gantara menambahkan, hasilnya pihak Polsek Gunung Sindur melakukan kegiatan pemasangan police line di tempat keran air yang disinyalir tercemar BBM untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hari ini DLH akan melakukan sampling air yang diduga tercemar BBM di sumur milik warga dan minyak di tangki pendam milik SPBU 34.16317, untuk memastikan apakah minyak di air sumur warga identik dengan minyak di tangki pendam SPBU. Sampel air tersebut akan dikirimkan ke Puslabfor Polri dan Lemigas untuk dilakukan pengujian,” katanya dikutip situs Pemkab Bogor.
MENUNGGU HASIL
Gantara menerangkan, di hari pertama DLH bergerak, belum bisa melakukan pengambilan dan pengujian sampel, hal ini terkait dengan metode fingerprint minyak hanya dimiliki oleh laboratorium khusus dan Lemigas.
Sementara itu, selama penyelidikan berlangsung, warga yang terdampak akibat air sumurnya tercemar BBM di lokasi tersebut, bisa mengajukan suplai air bersih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Kedaruratan BPBD, M. Adam Hamdani.
“Selama penyelidikan berlangsung, warga yang terdampak bisa mendapatkan air bersih dengan menghubungi secara langsung Call Center BPBD di 021-87914900 atau bisa di 021-87914800 atau Nomor Whatsapp di nomor 081210109002. Atau bisa juga melalui kepala desa dan kecamatan setempat,” kata Adam.