SATUJABAR, BANDUNG – Pemkab Sumedang mendorong Sumedang Zero Bank Emok atau penghapusan rentenir.
Untuk mewujudkannya, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sepakat merancang program Sumedang Zero Bank Emok.
“Kondisi di lapangan, terutama masyarakat bawah banyak yang menjadi nasabah Bank Emok. Ini menjadi keprihatinan. Pemerintah daerah bersama lembaga formal bank milik daerah maupun bank umum, BUMD akan bahu membahu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat agar mudah mendapatkan kredit pinjaman yang kompetitif dan sehat. Zero toleran untuk Bank Emok di Sumedang,” kata Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Herman menghadiri Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Puri Khatulistiwa Jatinangor, Rabu (21/2/2024)
Menurut Herman, TPAKD akan berikhtiar dari sisi kebijakan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia akan siap mendukung dan dari segi kebijakan.
“Kami akan desain dan akan eksekusi demi kepentingan masyarakat,” katanya.
AKSES KEUANGAN
Dalam Rapat Pleno TPAKD membahas juga terkait bagaimana meningkatkan aksesbilitas masyarakat terkait keuangan daerah.
“Literasi keuangan masyarakat saat ini belum optimal.eMenjadi tugas bersama, bagaimana meningkatkan literasi finansial ke masyarakat,” kata Herman.
Disebutkannya, hal itu menjadi kunci apabila masyarakatnya literat dari sisi keuangan maka setiap keluarga bisa membangun keuangan yang baik.
“Pendapatan bisa ditingkatkan pengeluaran bisa di minimalisasi tentu ini membutuhkan kecerdasan finansial dan akses yang bagus terhadap keuangan,” kata Herman
Sementara itu Pj Sekretaris Dearah Tuti Ruswati menyebutkan, TPKAD akan merancang terkait program itu di Kabupaten Sumedang karena telah ditetapkan dalam program kerja TPKAD.
“Insyaallah bulan Maret, harus bisa mengeksekusi bagaimana Sumedang Zero Bank Emok,” kata Tuti.