Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, ungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.016 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 3 pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)
Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku.
SATUJABAR, BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, operasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami menginginkan adanya penguatan kolaborasi. Seluruh elemen di Jawa Barat, mulai dari TNI, pemerintah daerah, Satpol PP hingga unsur masyarakat bergerak bersama untuk mengatasi berbagai persoalan keamanan. Tidak hanya di Bandung Raya, tetapi seluruh jajaran Polda Jawa Barat kami perintahkan bergerak secara serentak,” ujarnya dalam Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jumat 7 Agustus 2026 dikutip laman Pemkot Bandung.
Dari hasil operasi yang dilakukan jajaran Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, berhasil diungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi 1.016 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 3 pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam yang digunakan dalam berbagai aksi kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain pengungkapan kejahatan jalanan, Polda Jabar juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, dan minuman keras, yakni:
* Sabu/metamfetamin sebanyak 1.718,43 gram;
* Ganja 2.917 gram;
* Pil ekstasi 612 butir;
* Tembakau sintetis 618,86 gram;
* Psikotropika 822 butir;
* Obat keras tertentu (OKT) sebanyak 2.720.000 butir;
* Minuman keras sekitar 25.000 botol.
Pipit menjelaskan, penindakan tersebut mencakup
80 kasus narkotika dengan 95 tersangka, serta 115 kasus obat keras tertentu dengan 128 tersangka.
“Melalui pengungkapan ini kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu, dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp20,2 miliar,” katanya.
Dalam aspek ketertiban lalu lintas, Polda Jabar juga mengamankan sekitar 9.128 knalpot non standar atau brong melalui penindakan maupun pendekatan persuasif. Sebagian masyarakat bahkan secara sukarela mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Kapolda menyebut pemberantasan street crime tidak berhenti pada penegakan hukum semata. Polda Jabar akan terus mengintensifkan patroli dialogis melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Patroli akan difokuskan di kawasan permukiman, titik-titik rawan kriminalitas, hingga pusat aktivitas masyarakat.
Selain itu, Polda Jabar akan menghadirkan layanan pengawalan pulang malam gratis bagi masyarakat yang merasa khawatir bepergian sendiri pada malam hari.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong memperkuat ekosistem keamanan melalui optimalisasi siskamling, pemasangan CCTV yang berfungsi optimal, peningkatan penerangan jalan, serta edukasi keamanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Menurut Pipit, penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu merupakan salah satu faktor pemicu munculnya berbagai tindak kriminal sehingga penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari memutus rantai peredaran hingga memperbaiki tata kelola operasional tempat hiburan malam.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar dalam memberantas kejahatan jalanan.
Menurutnya, pembangunan hanya akan memiliki makna apabila masyarakat hidup dalam keadaan aman dan tenteram.
“Keamanan adalah fondasi pembangunan. Gangguan keamanan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat. Karena itu negara harus hadir memberikan rasa aman,” ujar Dedi.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung biaya pengobatan bagi korban begal, pencurian dengan kekerasan, perampokan, maupun perundungan yang tidak tercover BPJS atau asuransi. Apabila korban meninggal dunia dan meninggalkan keluarga, Pemprov Jabar juga akan membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak korban.
Selain itu, Dedi mengusulkan penyediaan knalpot standar di pos-pos lalu lintas sebagai solusi bagi pengendara yang terjaring razia, serta menegaskan pemberantasan peredaran tramadol dan obat keras tertentu harus menjadi prioritas karena banyak dikonsumsi remaja dan menjadi salah satu pemicu tindak kriminal.
BACA JUGA: 2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar
SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong…
Bandung Game Demo Day benar-benar menjadi panggung pengembang gim local. Beragam ide kreatif pengembang gim…
SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara…
Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran Polres.…
SATUJABAR, BANDUNG - Piala AFF 2026 atau Asean Hyundai Cup 2026 digelar 24 Juli –…
SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan terus menanamkan budaya kerja yang…
This website uses cookies.