Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
SATUJABAR, INDRAMAYU — Di akhir musim tanam kemarau dan menghadapi musim tanam penghujan 2024, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu tercatat aman. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat, 25 Oktober 2024, stok pupuk subsidi di Indramayu mencapai 17.375 ton. Terdiri dari urea 11.672 ton, NPK 5.492 ton serta organik 211 ton.
“Stok tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam 2 minggu ke depan,” ujar Muhammad Fitra Yedi, AE Wilayah Indramayu, Ahad (27/10/2024).
Seluruh pupuk subsidi tersebut, kata dia, merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan serta diatur dalam Permentan 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Adapun petani yang berhak, lanjut dia, mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Pupuk bersubsidi ini, diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani 9 jenis komoditas. Yaitu subsektor tanaman pangan yaitu padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
“Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar, sesuai dengan ketentuan. Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa diinput pada proses pendaftaran e-RDKK pada saat evaluasi di tahun berjalan,” ujar Drikarsa, Officer Pendukung Penjualan wilayah 1 Pupuk Indonesia.
Dengan adanya penambahan alokasi, Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, karena selain dapat menggunakan Kartu Tani juga cukup dengan KTP melalui aplikasi i-Pubers.
Petani, kata dia, dapat langsung mengecek kembali tambahan alokasi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang ditunjuk untuk melayaninya. Penebusannya pun sudah dipermudah. “Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup membawa KTP pada saat penebusan,” ucapnya.
Sebagai bentuk optimalisasi digitalisasi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.
“Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga ke tingkat distributor dan kios,” tegas Drikarsa. (yul)