• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Status Hukum Bank Sumedang Jadi PT, Ini Penjelasan Pemkab

Editor
Rabu, 05 Maret 2025 - 09:20
Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyampaikan jawaban atas dua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Raperda Penyerataan Modal ke Bank Sumedang.

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyampaikan jawaban atas dua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Raperda Penyerataan Modal ke Bank Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Selasa (4/3/2025).

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyampaikan jawaban atas dua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Raperda Penyerataan Modal ke Bank Sumedang.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Wabup Fajar Aldila menegaskan bahwa perubahan status BPR Bank Sumedang menjadi Perseroda bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah. “Perubahan ini tidak hanya sekadar perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari strategi untuk memperkuat permodalan, meningkatkan layanan, dan mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat, terutama UMKM,” ujarnya.

Terkait dengan penyertaan modal, Pemda Sumedang menjelaskan meski ada keterbatasan anggaran, investasi dalam Bank Sumedang tetap menjadi prioritas karena memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan proyeksi pertumbuhan laba sebesar 5% per tahun, diharapkan bank ini dapat menyumbang sekitar Rp7,89 miliar untuk PAD,” jelasnya.

Fraksi-fraksi DPRD memberikan perhatian terhadap aspek pengawasan dan mitigasi risiko dalam perubahan ini. Pemerintah daerah menanggapi bahwa pengawasan ketat akan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), auditor eksternal, serta mekanisme pengawasan internal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bank.

“Pembahasan dua Raperda ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih baik. Kolaborasi ini sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga implementatif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Wakil Bupati Fajar Aldila.

Tags: Bank Sumedangsumedang

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.