• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SPPG di Jabar Diultimatum Urus SLHS Sebelum 30 Oktober 2025

Editor
Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:37
Ilustrasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).(Foto:Istimewa). Elpiji langka

Ilustrasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengultimatum seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), paling lambat 30 Oktober 2025. Peringatan tegas tersebut, sebagai upaya memperkuat tata kelola dan jaminan kebersihan dalam penyelenggaraan program Makanan Bergizi (MBG) di wilayah Jawa Barat.

Buntut rentetan kasus keracunan massal disebabkan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), memantik Pemerintah Provinisi (Pemprov) memberikan peringatan tegas. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Barat, diultimatum segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), paling lambat 30 Oktober 2025.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan, evaluasi terhadap kinerja SPPG telah dilakukan secara menyeluruh bersama-sama Badan Gizi Nasional (BGN). Herman menyebutkan, masih banyak SPPG yang belum memenuhi kewajiban administratif dan standar kebersihan yang telah diatur dan ditetapkan pemerintah.

“Kita sudah mengadakan rapat konsolidasi dengan BGN, Korwil, dan perwakilan SPPG. Tindak lanjut hasil konsolidasi juga sudah dilakukan bersama Kepala Dinas Kesehatan. Kita monitoring ketat, jika pertengahan bulan ini belum ada progres signifikan, kita undang semua perwakilan SPPG dari 27 Kabupaten dan Kota,” ujar Herman, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (10/10/2025).

Herman merinci, dari total 2.131 SPPG yang sudah berdiri di wilayah Jawa Barat, baru 17 SPPG yang mengantongi SLHS. Sementara 347 lainnya dalam proses pengajuan, dan 1.767 belum mengajukan sama sekali.

“Dalam pedoman Surat Edaran Menteri Kesehatan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan setelah dibangun. SLHS itu sebenarnya sederhana, cukup diurus ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, dan diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota. Jadi tidak ada alasan menunda-nunda lagi,” kata Herman.

Herman menegaskan, untuk mempercepat kepatuhan, Pemprov Jawa Barat mengultimatum dan menetapkan, SLHS sudah diurus seluruh SPPG, paling lambat 30 Oktober 2025. Jika target tidak tercapai, maka akan memberikan rekomendasi kepada BGN untuk memberhentikan sementara SPPG yang belum memiliki SLHS.

“Target Pemprov bersama BGN melalui Korwil yang ada di Provinsi Jawa Barat, sampai 30 Oktober 2025, semua SPPG yang sudah beroperasi harus punya SLHS. Jika tidak bisa dipenuhi, maka rekomendasinya ke BGN, SPPG diberhentikan sementara,” tegas Herman.

Tags: BGNHerman Suryatmanjawa baratPemprov Jawa Baratprogram mbgSekda Jawa BaratSPPG Diultimatum Urus SLHS

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.