SATUJABAR, BANDUNG – Tim Penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasir Limpo.
Firli terancam dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun. Sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, yang diterapkan oleh tim penyidik.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, penetapan tersangka terhadap Firli, setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam, (22/11).
“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, maka Rabu 22 November 2023, sekira pukul 19.00 malam, di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil telah ditemukannya bukti cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK sebagai tersangka,” ungkap Ade Safri.
Ade Safri mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Firly untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Selama proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah meminta keterangan sebanyak 91 orang saksi, tujuh saksi ahli, serta telah menyita sejumlah bukti yang kemudian menguatkan penetapan Ketua KPK, Firly Bahuri, sebagai tersangka.
Resmi menjabat sebagai Direskrimsus Polda Metro Jaya, sejak 12 Juli 2003 lalu, siapakah sosok Komisari Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, yang telah menjadi sosok penting di balik penetapan Ketua KPK, dan menyita banyak perhatian?
Kombes Ade Safri Simanjuntak merupakan Perwira Akademi Kepolisian (Akpol) Lulusan 1996, yang banyak berpengalaman di bidang reserse. Ade Safri dilahirkan di Surabaya, Jawa Timur, pada 26 Desember 1974.
Sebelum dipercaya menjadi Direskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri sebelumnya sempat menjabat Wadirsabhara Polda Jawa Barat, Direskrimsus Polda Lampung, Kapolresta Surakarta selama dua tahun, lalu ditarik ke Mabes Pori menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Pendidikan di Kepolisian yang telah diikutinya, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri 2010, serta Sesko TNI 2022. Saat menjadi Perwira Pertama (Pama), Ade Safri sempat menjadi Kasat Lantas Polresta Solo 2007 hingga 2010, saat Presiden Joko Widodo menjabat Wali Kota Solo, periode 2005 hingga 2012.
Saat Perwira Menengah (Pamen), Ade Safri ditarik sebagai Pamen Polda Jawa Tengah. Tidak lama kemudian dipercaya menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, sebelum dipindahtugas ke Papua.
Pria bermarga Batak Toba ini dilantik menjadi Direskrimsus Polda Metro Jaya oleh Kapolda Metro Jaya saat ini, Irjen Karyoto, menggantikan Kombes Auliansyah Lubis, yang dipindah tugas menjadi Karobinops Sops Polri.
Riwayat Pendidikan:
AKPOL
PTIK
SESPIM
SESKO TNI
Riwayat Jabatan:
Kasat Lantas Polresta Surakarta
Pamen Polda Jateng
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim
Pamen Polda Papua
Kapolres Karanganyar
Wadirsabhara Polda Jabar
Dirreskrimsus Polda Lampung
Kapolresta Surakarta
Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri
Direskrimsus Polda Metro Jaya