• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sopir Truk Meninggal di Tol Cipali Diduga Sakit

Editor
Kamis, 04 April 2024 - 10:05
garis polisi

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

SATUJABAR, BANDUNG – Sopir truk meninggal mendadak di jalan Tol Cipali KM 188 jalur B (Jateng- Jakarta) termasuk Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan Kab Cirebon.

Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Kompol Munawan mengatakan, menurut keterangan sementara yang dikumpulkan pihak kepolisian di lapangan, sopir berinisial S tersebut meninggal di dalam mobil diduga karena sakit.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Adapun kronologinya pada Rabu tanggal 03 April 2024, sekitar Jam 17.30 Wib di jalan Tol Cipali KM 188 jalur B (Jateng- Jakarta) termasuk Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan Kab Cirebon.

Telah ditemukan seorang sopir meninggal dunia di dalam mobil berjenis kelamin laki-laki di duga karena sakit.

Sebelumnya, pada Selasa 02 April 2024 sekitar Pukul 11.00 WIB, korban berangkat dari daerah Pekalongan akan menuju ke Jakarta dengan membawa kendaraan truk dengan.

Dalam perjalanan tersebut sekitar jam 18.00 WIB korban mengeluh sakit, sehingga berhenti untuk beristirahat di rest area.

Kemudian pada Rabu 03 april 2024 sekitar jam 06.00 wib korban melanjutkan perjalanan, dan sempat berhenti untuk istirahat sebanyak dua kali.

Saat berada di KM 188 korban berhenti kembali untuk beristirahat sambil mengerok dadanya sendiri.

Baru tiga garis kerokan korban tertidur dengan mengorok dan rebahan di dalam kabin mobil.

Kemudian seorang sakti melihat dan meminta pertolongan ke warga sekitar.

Namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Tags: polda jabarpolresta cirebonTol Cipali

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.