• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Status Tersangka Hasto, Megawati: ‘Dia tuh Ngambil Opo Wae Toh?’

Editor
Jumat, 10 Januari 2025 - 08:27
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.(YouTube)

Megawati mempertanyakan sistem hukum di Indonesia yang sekarang dapat dengan mudah membuat orang menjadi tersangka. 

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara terkait status tersangka yang disematkan kepada Hasto Kristiyanto. Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang tidak semestinya. Pasalnya, dia meyakin,i Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu tidak bersalah dalam perkara suap yang dilakukan Harun Masiku.

RelatedPosts

Nilai Tukar Petani Nasional September 2026 Naik 1,49 Persen

Ekspor Indonesia Januari–Agustus 2026 Naik 4,74 Persen

Inflasi September 2026 Sebesar 3,28 Persen Y-O-Y

“Orang kalau enggak salah, mbok yo jadi pura-pura kon salah. Ini kayak Pak Hasto ini,” kata Megawati saat memberikan pidato politik dalam HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/1/2025).

Presiden ke-52 Republik Indonesia itu bahkan sampai bingung dengan penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, banyak kasus yang lebih besar dibandingkan sekadar mengurusi seorang Hasto.

“Aku tuh sampai mikir, lah ngopo toh, kayak orang tersangka saja enggak banyak, yang digoleki dia aja? Terus dia tuh ngambil opo wae toh? (Aku berpikir, kenapa ya, kayak tersangka enggak banyak, yang dicari dia saja. Terus dia ngambil apa saja?),” ujar Megawati.

Dia pun mempertanyakan sistem hukum di Indonesia yang sekarang dapat dengan mudah membuat orang menjadi tersangka. Padahal, hukum seharusnya menghukum orang-orang yang benar-benar salah.

Megawati mengungkapkan, Hasto sendiri telah siap untuk menjalani hukuman itu apabila demi partai. Namun, Megawati tetap tidak ingin hukum dijadikan alat oleh kekuasaan.

“Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah Kapolri iki piye toh, siapa Rosa itu? Sini datang ke saya. Jangan pengecut. Saya enggak tahan juga loh akhirnya. Masa sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita saja digebak-gebuk? Dengan cara sepertinya ini adalah situasi yang sah,” kata dia. (yul)

Tags: Hasto Kristiyantoketua umum pdipmegawati soekarnoputrisekjen pdiptersangka hasto

Related Posts

Petani melakukan penanaman benih padi secara langsung. Gubernur terpilih Dedi Mulyadi akan memperketat alih fungsi lahan guna mendukung swasembada pangan. (dok. Istimewa),nilai tukar petani

Nilai Tukar Petani Nasional September 2026 Naik 1,49 Persen

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA – Nilai Tukar Petani atau NTP nasional September 2026 sebesar 131,11 atau naik 1,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya....

Mendag Busan melepas ekspor koral hidup hasil budi daya PT Sri Kandi Aquarium, salah satu eksportir dan pembudi daya koral hias, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8).(Foto: Humas Kemendag)

Ekspor Indonesia Januari–Agustus 2026 Naik 4,74 Persen

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Ekspor Indonesia Januari–Agustus 2026 mencapai US$193,64 miliar atau naik 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sejalan...

inflasi sumedang,inflasi jabar november 2024,inflasi desember 2024,inflasi kota bandung

Inflasi September 2026 Sebesar 3,28 Persen Y-O-Y

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA – Inflasi September 2026 year-on-year (y-on-y) sebesar 3,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,31. Menurut data Badan...

Kabel melintang di stopan

Pencurian Traffic Light di Kota Bandung Mengkhawatirkan

Editor
1 Oktober 2026

BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengambil langkah cepat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan menyusul pencurian sejumlah perangkat traffic...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 1/10/2026 Antam Rp 2.581.000 Per Gram

Editor
1 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 1/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.581.000 per gram...

Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan RI bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura resmi mengumumkan secara serentak pengusulan Tari Zapin sebagai nominasi multinasional untuk masuk dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.(Foto: Dok. Kemenbud)

Indonesia – Brunei Darussalam – Malaysia – Singapura Usulkan Tari Zapin sebagai Nominasi Multinasional Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan RI bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura resmi mengumumkan secara serentak pengusulan Tari Zapin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.