• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Publik Bersabar 

Editor
Selasa, 24 Desember 2024 - 12:37
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.(Foto:Istimewa).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta publik bersabar. KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru tekait status Hasto.

“Sabar!” Jawab Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP), Fitroh Rohcahyanto, saat ditanya soal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

RelatedPosts

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Fitroh meminta publik bersabar, terkait beredarnya surat perintah penyidikan, atau sprindik KPK, yang telah menetapkan Hasto sebagai tersangka. Fitroh berrjanji, KPK akan memberikan informasi terbaru terkait status Hasto.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu informasi terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK. Tessa akan menyampaikan hasil update, atau informasi terbaru kepada wartawan.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila memang ada update, atau informasi terbaru akan disampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” jawab Tessa.

KPK disebutkan telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku, yang saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK. Hasto ditetapkan tersangka KPK dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Surat perintah penyidikan, atau sprindik penetapan tersangka Hasto, yang beredar di kalangan wartawan, yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024/tanggal 23 Desember 2024. Hasto dinaikan statusnya sebagai tersangka, setelah dilakukan ekspose perkara, pada 20 Desember 2024.

Dalam surat perintah penyidikan tersebut, Hasto diduga sebagai pihak pemberi suap bersama-sama Harun Masiku dalam perkara suap pergantian antar waktu (PAW) angggota DPR RI. Harun saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK.

Kasus dugaan diberikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai saksi dugaan suap yang menjerat buron KPK, Harun Masiku, pada 10 Juni 2024 lalu.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, partainya (PDIP) baru akan menyatakan sikap resmi jika informasi tentang penetapan tersangka Hasto sudah tervalidasi.

“Saya baru baca di media, dan belum dapwt info jelas. Kami saat ini masih mencari tahu kebenaran informasi tersebut, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2024).

Ronny mengungkapkan, jika penetapan tersangka Sekjen PDIP oleh KPK ternyata benar, berbeda dengan kasus lain. Penetapan tersangka dinilai sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi sekarang ini.(chd).

Tags: Fitroh RohcahyantoHasto KristiyantoKPKWakil Ketua KPK

Related Posts

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia...

Timnas Futsal Indonesia.(Foto: Dok. PSSI)

Sejarah Baru, Indonesia Masuk Final Lawan Iran di AFC Futsal Asian Cup 2026

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Tim Nasional Futsal Indonesia berhasil mencetak sejarah baru dengan melaju ke babak Final AFC Futsal Asian Cup...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.