Berita

Soal Mandi dan Buang Susu. Asosiasi Peternak: Mentan Wajibkan Industri Serap Susu Sapi Rakyat

Pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya.

SATUJABAR, JAKARTA – Para peternak sapi dari seluruh Indonesia mengapresiasi gebrakan pemerintah mencari langkah solutif atas permasalan mereka. Salah satunya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mewajibkan pelaku usaha Industri melakukan penyerapan susu sapi rakyat secara besar-besaran.

“Kami menyambut positif kesepakatan yang difasilitasi pemerintah dalam hal ini gebrakan langsung dari Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) sebagai Mr Clean yang meminta perusahaan menyerap susu sapi rakyat,” ujar Ketua Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia, Nanang Perus Subendro, dalam keterangan resmi Kementan, yang dikutip Selasa (12/11/2024).

Pada Senin (11/11/2024) Mentan Amran Sulaiman mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam mediasi tersebut, semua pihak yang terlibat bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

Dikatakan Nanang, upaya Mentan Amran ini tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan peternak sapi. Mereka bersyukur pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya.

“Kebetulan kemarin saya komunikasi dengan beberapa senior dan semua sepakat bahwa Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah Peternakan,” ucapnya.

Nanang berharap, melalui kebijakan ini pemerintah terus membangkitkan dunia peternakan agar kembali bergairah. Kata dia, peternak memang sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah dengan membuat kebijakan yang membuat dunia peternakan bergairah kembali. Apakah itu berupa subsidi bahan konsentrat, subsidi bunga bank maupun penggantian sapi yang ada/ex PMK dengan sapi yang bagus dan sehat.

Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman mengatakan, sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan.

Mentan meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi. “Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

SATUJABAR, SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang,…

1 jam ago

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara…

1 jam ago

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore…

2 jam ago

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan status kewaspadaan penuh menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi…

2 jam ago

BRIN Siap Lahirkan Talenta Riset Peraih Nobel

Mencetak peraih Nobel membutuhkan proses panjang yang ditopang oleh passion kuat di bidang riset. Menurutnya,…

2 jam ago

BRIN: Bioplastik Solusi Krisis Plastik

Plastik konvensional bergantung pada bahan baku fosil sehingga rentan terhadap fluktuasi harga energi dunia. Sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.