Berita

Soal Kecurangan Minyakita, Mentan: Satu Kata, Tindak Tegas!!!

Jika tiga perusahaan produsen Minyakita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dibuat geram dengan produsen Minyakita. Pasalnya, dalam sidak ke sebuah pasar di Jakarta Selatan Mentan menemukan harga eceran tertinggi (HET) dan isi (takaran) Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kondisi itu pun sangat merugikan konsumen.

Mentan pun meminta agar perusahaan Minyakita apabila terbukti mengurangi takaran, agar ditindak tegas. “Satu kata, tindak tegas,” kata Mentan ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin.

Mentan tak banyak memberikan komentar kepada awak media ketika ditanyakan soal temuan minyak goreng kemasan Minyakita yang di bawah takaran, ketika inspeksi mendadak pada Sabtu (8/3), di Pasar Jaya Lenteng Agung.

Namun, Mentan dengan tegas menyatakan, bahwa jika tiga perusahaan produsen Minyakita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian. “Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” tandasnya.

Ketika ditanya apakah tindakan tersebut akan berupa pidana atau perdata, Mentan menegaskan, bahwa pidana adalah pilihan utama, meskipun perdata juga bisa diterapkan dalam kasus ini. “Kalau bisa pidana, perdata, dua-duanya,” ucap Amran.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).

Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, Minyakita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000 per liter.

Minyakita tersebut diduga diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter,” ucap dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Viral! Pemuda di Kota Bandung Kritis Dikeroyok Puluhan Orang Diduga Geng Motor

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, potongan video memperlihatkan seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat,…

8 jam ago

Belum Pernah Didatangi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Borong 2 Ton Melon Budidaya Desa Ciawijapura Cirebon

SATUJABAR, CIREBON--Kegiatan panen buah melon sebagai potensi hasil budidaya Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon,…

9 jam ago

K.J. McDaniels Raih Gelar IBL League MVP 2025 dengan Suara Mutlak

JAKARTA - Pebasket asing Pelita Jaya Jakarta, K.J. McDaniels, resmi dinobatkan sebagai IBL League MVP…

15 jam ago

OC Piala Presiden 2025 Kembali Tinjau Kesiapan Stadion SUGBK dan SJH

JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Piala Presiden 2025, Organizing Committee (OC) terus memastikan kesiapan venue agar…

15 jam ago

GBK Jadi Pusat Promosi Piala Presiden 2025, Masyarakat Antusias Ikut Berbagai Kegiatan

JAKARTA - Panitia Piala Presiden 2025 terus menggiatkan kegiatan sosialisasi demi menyemarakkan turnamen pramusim bergengsi…

15 jam ago

Evakuasi Tahap Pertama dan Kedua: 65 WNI dan 1 WNA dari Iran, Yaman, dan Israel Tiba di Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar…

20 jam ago

This website uses cookies.