• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Kecurangan Minyakita, Mentan: Satu Kata, Tindak Tegas!!!

Editor
Senin, 10 Maret 2025 - 02:31
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.(Foto: Instagram)

Jika tiga perusahaan produsen Minyakita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dibuat geram dengan produsen Minyakita. Pasalnya, dalam sidak ke sebuah pasar di Jakarta Selatan Mentan menemukan harga eceran tertinggi (HET) dan isi (takaran) Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kondisi itu pun sangat merugikan konsumen.

RelatedPosts

Kemenperin Bantah Tambahan Gula Kristal Mentah untuk Rafinasi

Pesta Miras Oplosan di Cianjur, 4 Pemuda Tewas 2 Dirawat di Rumah Sakit

Industri TPT Tetap Strategis, Pemerintah Dorong Penguatan Daya Saing dan Investasi

Mentan pun meminta agar perusahaan Minyakita apabila terbukti mengurangi takaran, agar ditindak tegas. “Satu kata, tindak tegas,” kata Mentan ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin.

Mentan tak banyak memberikan komentar kepada awak media ketika ditanyakan soal temuan minyak goreng kemasan Minyakita yang di bawah takaran, ketika inspeksi mendadak pada Sabtu (8/3), di Pasar Jaya Lenteng Agung.

Namun, Mentan dengan tegas menyatakan, bahwa jika tiga perusahaan produsen Minyakita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian. “Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” tandasnya.

Ketika ditanya apakah tindakan tersebut akan berupa pidana atau perdata, Mentan menegaskan, bahwa pidana adalah pilihan utama, meskipun perdata juga bisa diterapkan dalam kasus ini. “Kalau bisa pidana, perdata, dua-duanya,” ucap Amran.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).

Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, Minyakita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000 per liter.

Minyakita tersebut diduga diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter,” ucap dia. (yul)

Tags: hetmentan amranMinyakitatakaran minyakitatiga perusahaan minyakita

Related Posts

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menanggapi pemberitaan impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR).(Foto: Humas Kemenperin)

Kemenperin Bantah Tambahan Gula Kristal Mentah untuk Rafinasi

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi...

Ilustrasi korban miras oplosan.(Foto:Istimewa).

Pesta Miras Oplosan di Cianjur, 4 Pemuda Tewas 2 Dirawat di Rumah Sakit

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Empat pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Dua orang lainnya masih...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM serta CEO Danantara Rosan Roeslani (kanan) dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Chief Operating Officer (COO)/Direktur Operasional Danantara Dony Oskaria.(Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Industri TPT Tetap Strategis, Pemerintah Dorong Penguatan Daya Saing dan Investasi

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Industri TPT atau tekstil dan produk tekstil merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian...

Presiden Prabowo Subianto dan dan Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, di Istanda Negara Jakarta, Selasa 22 September 2026.(Foto: BPMI Setpres)

Meski Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI)...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama jajaran berfoto bersama usai menyampaikan langsung kepada Co-Founder dan Chief Executive Officer Roblox David Baszucki mengenai kewajiban platform dalam memenuhi regulasi Indonesia, khususnya terkait pelindungan anak di ruang digital.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Menkomdigi Tegaskan Aturan Indonesia kepada CEO Roblox

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan langsung kepada Co-Founder dan Chief Executive Officer Roblox David Baszucki mengenai...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar (tengah paling depan) saat menghadiri Sosialisasi dan Serah Terima Bantuan Ekonomi Produktif Masyarakat yang digelar Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) di Aula BTNGC Kuningan, Selasa (22/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Kuningan)

Bupati Kuningan Apresiasi Bantuan Ekonomi Produktif oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

Editor
23 September 2026

KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pentingnya membangun keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian lingkungan di kawasan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.