• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Jajanan Haram Berlabel Halal, IHW: Kejahatan Penipuan

Editor
Rabu, 23 April 2025 - 07:58
Indonesia Halal Watch

Indonesia Halal Watch

BPJPH harus melakukan tindakan yang serius kepada pelaku usaha yang memproduksi makanan haram berlabel halal.

JAKARTA — Makanan olahan berupa jajanan anak berlabel halal tapi mengandung unsur babi masih beredar di sejumlah daerah. Berdasarkan hasil survei Indonesia Halal Watch (IHW) jajanan haram tersebut belum ditarik dari pasaran karena lemahnya pengawasan dan penegakan peraturan oleh pemerintah.

RelatedPosts

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Founder IHW KH Ikhsan Abdullah mengatakan, berdasarkan hasil pantauan IHW, jajanan anak bersertifikasi halal yang mengandung unsur babi masih beredar di kota-kota besar. Di antaranya di Jakarta, Bandung, Depok dan Cirebon.

“Ingin saya tegaskan, betapa lemah pengawasan dan negara untuk menarik barang ini yang telah jelas dinyatakan sebagai barang haram berlabel halal,” kata Kiai Ikhsan.

Untuk diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11 batch produk dari sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan peptida spesifik porcine.

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch produk dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal.

Kiai Ikhsan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) mengatakan, kalau tidak berlabel halal silakan saja makanan tersebut dijual, tapi harus mencantumkan informasi bahwa barang tersebut tidak halal.

IHW menyeru agar segera dilakukan penarikan makanan olahan berupa jajanan anak tersebut. IHW juga menyeru pemerintah dalam hal ini BPJPH harus melakukan tindakan yang serius kepada pelaku usaha yang memproduksi makanan haram berlabel halal.

Kiai Ikhsan mengatakan, apa yang terjadi sebenarnya, pelaku usaha harus jujur. Apakah pengusaha mengganti kandungan dalam makanan olahan tersebut atau bagaimana, harus jujur.

Sebab bisa saja saat disertifikasi halal, makanan olahan tersebut menggunakan bahan-bahan yang halal. Tapi di tengah perjalanan saat produksi, menggunakan bahan-bahan yang tidak halal atau haram.

Menurut Kiai Ikhsan, beredarnya makanan haram berlabel halal merupakan kejahatan. Konsumen dirugikan dan masyarakat khususnya umat Islam ternodai.

“Pembeli harusnya terlindungi dari makanan yang haram, dan pembeli sudah taat membeli makanan berlabel halal, ternyata ditipu, maka itu kejahatan, penipuan,” ujar Kiai Ikhsan.

Dia menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan oleh jajanan berlabel halal tapi haram, diserukan untuk melapor kepada Polri, Polda dan Polres. Sebab, IHW membuktikan di beberapa wilayah, produknya masih beredar sampai Selasa (22/4/2025). “Itu menunjukan betapa lemahnya pengawasan dari BPJPH,” ucapnya.

Dia menjelaskan, di toko modern saja tidak sampai informasinya kepada pegawai. Apalagi, di pasar tradisional yang menjualnya orang perorangan.

“Ini menunjukan betapa lemahnya pengawasan BPJPH. IHW menyeru pengawasan produk makanan yang telah disertifikasi halal harus diperbaiki,” ucapnya.

Diberitakan sebelymnya, produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (Porcine) adalah sebagai berikut: 1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, 2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy,,3. Chomp Chomp Car Mallow, 4. Chomp Chomp Flower Mallow, 5. Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung, 6. Hakiki Gelatin,  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila, 8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan  9. SWEETME Marshmallow Rasa Coklat (yul)

Tags: bpjphihwjajanan anakjajanan harammarshmallowmengandung bahan babi

Related Posts

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.El Nino,kekeringan

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Editor
20 Juni 2026

El Nino yang dinilai akan moderat, namun BRIN tetap mewaspadai kemarau panjang SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu panik menghadapi...

Foto jejak bintan di Observatorium Nasional Timau.(Foto: Humas BRIN)

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, KUPANG - Hamparan langit malam yang jernih di kawasan Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperlihatkan pesonanya....

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan pembangunan di sektor kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto di Lampung.(Foto: Humas Kemenkes)

Kemenkes Luruskan Tuduhan Mark Up Pengadaan HD RSUD Muhammad Thohir

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kemenkes atau Kementerian Kesehatan meluruskan tuduhan adanya penggelembungan anggaran pengadaan untuk layanan hemodialisis (HD) di RSUD KH...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.