KPK meyakini penetapan Hasto sebagai tersangka memenuhi syarat sesuai aturan.
SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tak akan kalah menghadapi gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP ini menempuh praperadilan guna melawan penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.
“Prinsipnya kami semua ini yakin, optimis. Bagaimana kami menghadapi permohonan atau gugatan dari tersangka mengajukan praper, kemudian kami pesimis? enggak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Setyo mengatakan, anak buahnya telah memastikan kelengkapan pembuktian secara formil dan materiel. Sehingga, Setyo meyakini, penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut memenuhi syarat sesuai aturan.
“Praperadilan kan urusannya hanya terkait masalah administrasi atau formil saja,” ucapnya.
Setyo bahkan mengungkapkan anak buahnya akan menggunakan sidang praperadilan sebagai panggung menyerang balik Hasto. Caranya, membuktikan status tersangka Hasto didasarkan fakta yang ada.
“Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada,” ujar Setyo.
Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga, berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Adapun praperadilan Hasto diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel pada 10 Januari 2025. Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. (yul)
BANDUNG - Udara dingin di tepian danau Situ Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi saksi…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan atau rekomendasi…
BANDUNG - Setelah sukses menggelar Piala Soeratin untuk kelompok usia U-15 dan U-17, kini giliran…
SATUJABAR, BOGOR -- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar…
SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…
SATUJABAR, BOGOR -- Polresta Bogor Kota diback-up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat,…
This website uses cookies.