• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Gugatan Praperadilan, KPK Yakin Kalahkan Hasto

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 07:57
Jakarta, 24 Desember 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan HK sebagai Tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap atas penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Tersangka HK juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dimaksud.

Jakarta, 24 Desember 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan HK sebagai Tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap atas penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Tersangka HK juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dimaksud.(Foto: Humas KPK)

KPK meyakini penetapan Hasto sebagai tersangka memenuhi syarat sesuai aturan.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tak akan kalah menghadapi gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP ini menempuh praperadilan guna melawan penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.

RelatedPosts

Peran Kanitreskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Dibalik Penangkapan Taufik Hidayat

Ekspor Produk Perikanan Indonesia USD 6,27 miliar

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat, bank bjb Perkuat Sinergi Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

“Prinsipnya kami semua ini yakin, optimis. Bagaimana kami menghadapi permohonan atau gugatan dari tersangka mengajukan praper, kemudian kami pesimis? enggak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, anak buahnya telah memastikan kelengkapan pembuktian secara formil dan materiel. Sehingga, Setyo meyakini, penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut memenuhi syarat sesuai aturan.

“Praperadilan kan urusannya hanya terkait masalah administrasi atau formil saja,” ucapnya.

Setyo bahkan mengungkapkan anak buahnya akan menggunakan sidang praperadilan sebagai panggung menyerang balik Hasto. Caranya, membuktikan status tersangka Hasto didasarkan fakta yang ada.

“Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada,” ujar Setyo.

Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga, berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Adapun praperadilan Hasto diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel pada 10 Januari 2025. Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. (yul)

Tags: hasto kritiyantoKPKkpk yakin menangsekjen pdipsidang praperadilan

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Peran Kanitreskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Dibalik Penangkapan Taufik Hidayat

Editor
26 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dalam upaya memburu Taufik Hidayat oleh Tim Resmob Polda Jawa Barat, ada peran Kanitreskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan,...

Kapal nelayan, perikanan laut.

Ekspor Produk Perikanan Indonesia USD 6,27 miliar

Editor
26 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ekspor produk perikanan Indonesia USD 6,27 miliar berdasarkan data periode tahun 2025-2026 ini. Adapun komoditas utamanya adalah...

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bank bjb dengan Kadin Jabar.

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat, bank bjb Perkuat Sinergi Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Editor
26 Juni 2026

BANDUNG – bank bjb kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT...

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bank bjb dengan PT Primajasa Perdanarayautama terkait pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perluas Kemitraan Korporasi Melalui Kerja Sama Strategis dengan Primajasa

Editor
26 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan dunia usaha melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 26/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Editor
26 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 26/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.655.000 per gram...

Gunung Botak.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

26 Orang Jadi Tersangka Dugaan PETI Gunung Botak

Editor
26 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) secara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.