• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Dana Hibah Ponpes, FPP Indramayu: Harus Ada Penertiban dan Pemerataan

Editor
Selasa, 29 April 2025 - 06:57
APBD

APBD

Penertiban itu menjadi langkah penting untuk menjaga marwah dan keberlangsungan pondok pesantren di masa depan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu mendukung penuh sikap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Khususnya, dalam hal penertiban dan pemerataan penyaluran bantuan hibah kepada pondok pesantren di Jabar.

RelatedPosts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Ketua FPP Kabupaten Indramayu KH Azun Mauzun, mengatakan, selama ini tak sedikit pondok pesantren di Jabar yang tidak memiliki izin operasioinal. Selain itu, adapula pondok pesantren yang sudah memiliki izin operasional, namun tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.

Azun menegaskan, penertiban itu menjadi langkah penting untuk menjaga marwah dan keberlangsungan pondok pesantren di masa depan. Menurutnya, banyak pesantren yang perlu diverifikasi kembali keberadaannya agar sesuai dengan ketentuan dan tetap berkontribusi aktif dalam pendidikan keagamaan.

“Penertiban ini bagian dari ikhtiar kita agar pondok pesantren betul-betul eksis dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Ini juga menjadi upaya memastikan kualitas pendidikan di pesantren terjaga,” ujarnya.

Azun menyebutkan, terdapat 163 pondok pesantren di Kabupaten Indramayu yang sudah mengantongi izin. Namun di luar itu, dia menyebut, masih ada sejumlah pondok pesantren yang belum berizin.

Selain penertiban izin operasional, Azun pun meminta, dilakukan pemerataan penyaluran bantuan hibah ke pondok pesantren. Dia mencontohkan, jumlah pondok pesantren di wilayah Pasundan yang menerima bantuan itu selama ini jauh lebih banyak dibandingkan pondok pesantren di wilayah Pantura.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Gubernur agar tidak terjadi lagi ketimpangan antara Pasundan dan Pantura. Karena kan sama-sama pesantren di Jabar. Jadi jangan ada ketimpangan,” ucap dia.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Indramayu, Slamet Edi, menyatakan, pihaknya siap mendukung upaya penertiban izin operasional pondok pesantren.

“Kemenag mendukung penuh inisiatif FPP. Penertiban ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas pondok pesantren di mata masyarakat serta pemerintah,” kata Slamet.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti penggunaan dana bantuan hibah kepada yayasan pesantren yang tidak merata dan adil. Oleh karena itu, dia bakal melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana hibah tersebut.

Dia mendapati, fakta dari kepala Bappeda Jawa Barat bahwa bantuan hibah kepada pesantren di Cirebon hanya satu, sebesar Rp 550 juta. Sementara itu, di Kabupaten Garut sebanyak 140 pesantren dengan total hibah mencapai Rp 78 miliar.

“Saya melihat ini kok tidak ada keadilan, saya miris juga harus ada rasa keadilan dan prioritas pembangunan,” ucap Dedi dikutip dari laman Instagramnya. (yul)

 

 

dana hibah, pondok pesantren, dihentikan sementara, gubernur jabar, dedi mulyadi, forum pondok pesantren,

Tags: dana hibahDana Hibah Ponpespesantren

Related Posts

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi dan penumpang tewas. Kecelakaan tunggal...

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin, 23 Maret 2026) Idulfitri 1447...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3). Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.843.000 per gram sebelum...

Suasana libur Idulfitri 2026 di Stasiun Whoosh.(Foto: istimewa)

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Alami Lonjakan Pada H2 Lebaran

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada H2 Lebaran yang diprediksi menjadi puncak penumpang Whoosh selama periode Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.