• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SNI CHSE Digenjot Pada Sektor Pariwisata

Editor
Selasa, 18 Oktober 2022 - 01:30
SNI CHSE

Menparekraf Sandiaga Salahuddin uno (Kemenparekraf)

BANDUNG: SNI CHSE akan didorong penerapannya pada industri pariwisata Indonesia.

Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).

RelatedPosts

Perajin Tahu Tempe Tertekan Harga Kedelai, Farhan: Lebih Efisien

Kemenperin Buka Jalan IKM Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik

PPh Final 0,5 Persen Resmi Berlaku, Omzet hingga 500 Juta Tetap Bebas Pajak

Upaya itu untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berwisata dengan aman, nyaman, dan sehat.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Menteri Sandi mengemukakan itu dalam Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Dia mengemukakan pihaknya memfasilitasi sebanyak 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Fasilitasi untuk SNI CHSE sepanjang 2022.

Sejak 2020 hingga 2021, Kemenparekraf memfasilitasi 11.986 usaha pariwisata agar tersertifikasi CHSE.

Menurut survei yang dilakukan pada 2022 sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap.

Hal ini terbukti dari preferensi hotel yang mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen.

“Kami harapkan melalui program ini, akan bertambah 800 usaha di sektor parekraf yang tersertifikasi SNI CHSE,” ujarnya dikutip situs Menparekraf.

Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf bersama Badan Standardisasi Nasional pada akhir 2021 telah meluncurkan SNI 9042:2021.

Selanjutnya disebut SNI CHSE di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

“Sertifikasi SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela, namun sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf,” ujar Sandiaga.

PENDAFTARAN

Untuk pendaftaran telah dibuka pada 15 Oktober 2022 dan berakhir pada 22 Oktober 2022.

Itu dapat diakses melalui laman chse.kemenparekraf.go.id. Nantinya ada beberapa tahapan seleksi dan verifikasi bagi para pelaku parekraf.

“Salah satunya bagi Usaha Mikro Kecil (UMKM), yang belum pernah mendapatkan fasilitasi CHSE sebelumnya dari Kemenparekraf. Ada pula terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mungkin yang difasilitasi adalah hotel-hotel non bintang dan pelaku UMKM,” ujarnya.

Menparekraf berharap melalui program sertifikasi CHSE ini para pelaku dapat memberikan keyakinan lebih terkait produk pelayanan pariwisata.

Bahwa pariwisata Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan yang ketat dan disiplin sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional.

“Saya mengajak para pelaku usaha usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI CHSE tahun 2022,” katanya.

Tags: chsesni

Related Posts

Jeni Tahu Populer dari kedelai

Perajin Tahu Tempe Tertekan Harga Kedelai, Farhan: Lebih Efisien

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Perajin tahu dan tempe adalah salah satu klaster UMKM yang terdampak kenaikan harga kedelai. Gejolak harganya menjadi...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Buka Jalan IKM Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik

Editor
12 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengakselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) nasional melalui peningkatan keterlibatan industri kecil...

Belanja sepatu produk UMKM Kota Bandung.pph FINAL umkm

PPh Final 0,5 Persen Resmi Berlaku, Omzet hingga 500 Juta Tetap Bebas Pajak

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengunjungi perusahaan Agung Sari Utama di Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (11/6/2026). (Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Genjot Kinerja UMKM, Bupati Sumedang Gandeng Agung Sari Utama

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Untuk memperkuat jejaring UMKM Sumedang, Pemkab SUmedang dipimpin Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengunjungi perusahaan Agung Sari...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berbincang dengan pelaku UMKM di acara Bulan Belanja Bandung di Mal Paris Van Java.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bulan Belanja Bandung 2026: Pasar Kreatif Jadi Motor Penggerak UMKM

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bulan Belanja Bandung (BBB) 2026 resmi dimulai dengan pembukaan Pasar Kreatif Bandung di Paris Van Java Mall,...

Batik Indonesia

Industri Batik: Kemenperin dan YBI Perkuat Daya Saing IKM

Editor
8 Juni 2026

Industri batik konsisten mencatatkan kinerja positif. Nilai ekspor batik tahun 2025 mencapai US$30,62 juta atau tumbuh 13,03 persen dibandingkan tahun...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.