• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sistem Resi Gudang Tampung Komoditas Tambahan, Ini Daftarnya

Editor
Senin, 13 Januari 2025 - 04:11
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi melepas ekspor kopi dari Sistem Resi Gudang (SRG) Subang ke Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (15/8) di Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah (GLB), Kabupaten Subang, Jawa Barat. Total kontrak ekspor kopi yang dilepas mencapai 311,4 ton dengan nilai sebesar USD 2,04 juta.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi melepas ekspor kopi dari Sistem Resi Gudang (SRG) Subang ke Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (15/8) di Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah (GLB), Kabupaten Subang, Jawa Barat. Total kontrak ekspor kopi yang dilepas mencapai 311,4 ton dengan nilai sebesar USD 2,04 juta.(FOTO: Humas Kemendag)

BANDUNG – Sistem Resi Gudang tampung lima komoditas tambahan sehingga total mencapai 12 komodintas, ungkap Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menambah lima komoditas yang dapat disimpan di gudang dalam Program Sistem Resi Gudang (SRG). Kelima komoditas tersebut adalah agar, karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka. Dengan penambahan ini, total jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG menjadi 27 jenis.

RelatedPosts

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang. Permendag ini mulai berlaku pada 8 Januari 2025.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa tujuan dari Permendag Nomor 1 Tahun 2025 adalah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam mendukung produktivitas komoditas pertanian, perkebunan, kelautan, dan turunannya. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual komoditas serta meningkatkan nilai ekonomi, baik di pasar domestik maupun untuk tujuan ekspor.

Menurut Mendag Zulkifli, penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas. Perubahan ini tetap memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Permendag Nomor 33/2020.

Adapun syarat yang diatur dalam Permendag Nomor 33/2020, yang tercantum dalam Pasal 3, antara lain adalah komoditas harus memiliki daya simpan paling sedikit tiga bulan, memenuhi standar mutu tertentu, dan memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.

Permendag 1/2025 merupakan perubahan ketiga terhadap Permendag 33/2020. Perubahan kedua, yang tertuang dalam Permendag 24/2023, mengatur bahwa jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 22 jenis. Sedangkan perubahan pertama, yaitu Permendag 14/2021, mengatur jumlah komoditas yang dapat disimpan sebanyak 12 jenis.

Tags: kemendagKementerian PerdaganganPermendagsistem resi gudang

Related Posts

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.