• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB: Serangan di Lebanon Ancaman Perdamaian Dunia

Editor
Kamis, 02 April 2026 - 07:06
Sidang darurat Dewan Keamanan PBB.(Foto: Kemlu)

Sidang darurat Dewan Keamanan PBB.(Foto: Kemlu)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) – Duta Besar Umar Hadi, menyampaikan duka, kemarahan, dan frustrasi mendalam dari Pemerintah dan rakyat Indonesia atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Hal ini disampaikan dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa (31/3).

Dikutip Kemlu, sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis, sebagai wujud komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB. Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur, serta lima prajurit lainnya terluka. Secara lantang, Duta Besar Umar Hadi menyebutkan nama dari setiap prajurit sebagai bentuk penghormatan yang dalam atas jasa mereka.

RelatedPosts

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Indonesia menyampaikan bahwa eskalasi ini berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan menargetkan wilayah tersebut. Indonesia menekankan bahwa serangan berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional.

Terkait hal tersebut, Indonesia menuntut dilakukannya penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan. “Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegas Dubes Umar Hadi.

Indonesia juga menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku, dan mendesak tiga hal:

  1. Pemulangan jenazah ketiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.
  2. Jaminan pasti dari semua pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan segera menghentikan perilaku agresif yang membahayakan personel dan aset PBB.
  3. Penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk meninjau protokol keamanan dan rencana evakuasi apabila situasi mendesak.

Keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia menuntut agar DK PBB segera bertindak dan bersuara dengan jelas, tegas, serta bersatu untuk mengutuk serangan terhadap personel perdamaian.

 

Tags: Dewan Keamanan PBBpbbTNI Tewas di Lebanon

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi intimidasi dan perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 Tahun oleh oknum...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Perawat Rumah Sakit di Cirebon Lapor Polisi Mengaku Dianiaya Dokter Spesialis

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang perawat perempuan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya dokter spesialis hingga nyaris pingsan sebelum...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Bupati Garut Tinjau Kebakaran TPA Pasir Bajing

Editor
13 Oktober 2026

GARUT- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy,...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Sebut Akan Ada Sanksi Lagi kepada Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.