• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Setelah Ditunda, Polda Jabar Pastikan Siap Hadir dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, 1 Juli

Editor
Rabu, 26 Juni 2024 - 04:55
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln.L.L.R.E.Martadinata, tempat digelarnya sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.(Foto:Istimewa).

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln.L.L.R.E.Martadinata, tempat digelarnya sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan akan memenuhi panggilan dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang harus dijadwal ulang, pada Senin, 1 Juli 2024, pekan depan.

Sebelumnya sidang gugatan praperadilan, yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin 24 Juni 2024, diputuskan ditunda oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman, karena ketidakhadiran tim hukum Polda Jabar tanpa memberikan alasan.

RelatedPosts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Kepastian akan memenuhi panggilan sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, di PN Bandung, pada Senin, 1 Juli 2024 nanti, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

“Tim hukum yang telah dibentuk Polda Jabar siap menghadiri sidang praperadilan berikutnya. Tim hukum telah menyiapkan materi untuk keperluan menghadapi gugatan praperadilan, yang dilayangkan kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan),” ujar Jules Abraham kepada wartawan, di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Rabu (26/06/2024).

Jules Abraham mengatakan, tim hukum Polda Jabar telah mempersiapkan secara maksimal, maka akan hadir pada jadwal (sidang gugatan praperadilan) berikutnya.

Alasan tidak hadir pada sidang gugatan praperadilan perdana, yang telah dijadwalkan, pada Senin, 24 Juni 2024, karena tim hukum Polda Jabar harus mengikuti agenda kepolisian (Polda Jabar), yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

“Benar, Polda Jabar telah menerima surat panggilan jadwal sidang praperadilan pertama, pada Senin, 24 Juni, kemarin. Namun, karena ada jadwal kegiatan yang telah teragendakan sebelumnya, tim hukum Polda Jabar tidak bisa menghadiri sidang,” ungkap Jules Abraham.

 

Mabes Polri Bicara

Sebelumnya, ketidakhadiran tim hukum Polda Jabar dalam sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, ditanggapi Markas Besar (Mabes) Polri dengan menyebutkan, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

“Saat ini, Polda Jabar sedang menghadapi gugatan praperadilan. Tentunya, Polda Jabar telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi proses hukum tersebut (gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan),” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (24/06/202).

 

Dijadwal Ulang 1 Juli

Juru bicara PN Bandung, Dal Yusra, memastikan, pihaknya (PN Bandung) telah melayangkan surat pemanggilan ke Polda Jabar untuk menghadiri sidang praperadilan. Namun, tim hukum dari Polda Jabar tidak datang hingga jadwal yang telah ditentukan, tanpa memberikan penjelasan.

“Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon (Polda Jabar). Tapi soal alasan tidak hadir, kita tidak tahu. Untuk itu, sidang ditunda hingga satu pekan ke depan,” ujar Dal Isra, saat ditemui wartawan usai sidang diputuskan ditunda di PN Bandung, Senin (24/06/2024).

Dal Yusra menjelaskan, sidang gugatan praperadilan dijadwal ulang pada Senin, 1 Juli 2024. Sesuai aturan, persidangan nanti akan tetap dijalankan, meski pihak termohon (Polda Jabar) kembali tidak hadir.

“Kalau minggu depan, tanggal 1 Juli, kembali tidak hadir, kita lanjut saja. Yang penting dalam satu minggu, sidang (gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan) harus sudah ada putusan, karena sidangnya akan berjalan setiap hari,” jelas Dal Yusra.

Sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, sudah siap digelar, pukul 09.30 WIB. Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman, memutuskan sidang ditunda, setelah dari pihak termohon (Polda Jabar) tidak kunjung datang ke persidangan.

Putusan sidang ditunda hingga pekan depan, membuat tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, mengaku kecewa.

Niat mereka menghadiri persidangan untuk menguji penetapan tersangka kliennya (Pegi Setiawan) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, belum bisa membuahkan hasil, karena ketidakhadiran dari pihak Polda Jabar.

Tags: polda jabarSidang Praperadilan Pegi Setiawan

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.