• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk di Pasar Global

Editor
Jumat, 31 Januari 2025 - 04:26
Sertifikasi halal

(IMAGE: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Sertifikasi halal menjadi jaminan penting bagi konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang. Dengan adanya sertifikasi halal, produk tidak hanya dapat memperkuat daya saing di pasar domestik, tetapi juga di pasar internasional. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, dalam sebuah wawancara pada Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut Ronny, sebuah produk dikatakan halal jika telah dinyatakan sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku hingga proses produksi dan distribusi yang terjamin kehalalannya. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, sekaligus menjadi faktor daya saing di pasar lokal maupun global.

RelatedPosts

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

Kantor WIKA Digeledah, Ini Penjelasan Polri

Purbaya Bilang Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

“Sertifikasi halal langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sertifikasi ini tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjadi daya saing di pasar lokal maupun global,” ujar Ronny.

Sertifikasi halal tidak hanya memberikan keuntungan bagi produsen, tetapi juga bagi konsumen. Beberapa manfaat sertifikasi halal di antaranya adalah:

  • Memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi serta menggunakan produk.
  • Menjadikan produk lebih unggul dibandingkan kompetitor yang belum memiliki sertifikat halal.
  • Menjadi bukti legal bahwa produk atau jasa telah sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku hingga proses pembuatan.
  • Menjamin standar pembuatan produk dan jasa sesuai dengan syariat Islam.
  • Membantu pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mengawasi serta menjamin produk dan jasa yang dipasarkan memenuhi aturan yang berlaku.

Untuk memperoleh sertifikat halal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Berdasarkan informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal:

  • Pelaku usaha harus memiliki NIB dan termasuk skala usaha mikro atau kecil.
  • Pelaku usaha wajib memiliki akun di SIHALAL.
  • Produk yang diajukan adalah barang yang tidak berisiko dan tidak menggunakan bahan berbahaya.
  • Proses produksi dilakukan secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis serta bahan tidak halal.
  • Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana.
  • Produk telah diverifikasi kehalalan oleh pendamping proses produksi halal.
  • Pelaku usaha harus bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal secara mandiri melalui SIHALAL.

Dengan mematuhi persyaratan ini, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikat halal dan memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen, serta memperluas peluang produk di pasar yang lebih luas.

Sumber: Pemkot Bandung

Tags: halalsertifikasi halal

Related Posts

Presiden resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui.(Foto: Dok. Sekretariat Negara)

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

Editor
10 Juni 2026

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui merupakan proyek strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah. Telan Rp152,99 miliar dari APBN. SATUJABAR,...

Wijaya karya atau WIKA digeledah

Kantor WIKA Digeledah, Ini Penjelasan Polri

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Bilang Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian meski tekanannya mulai menurun. Di tengah ketidakpastian tersebut, perekonomian Indonesia tetap...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di rapat DPR. Kemenperin usul anggaran tambahan.(Foto: Istimewa)

Kemenperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,59 Triliun

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027 guna lebih memperkuat pelaksanaan berbagai...

Kekeringan akibat musim kemarau panjang.(Foto:Istimewa).

Puncak Musim Kemarau Agustus! BMKG Ingatkan El Nino

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli–September 2026. Kondisi...

Proses penggeledahan kantor DPRD Kabupaten Indramayu oleh Tim Kejati Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Tindakan penggeledahan untuk menyita dokumen, terkait kasus dugaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.