• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Serap Aspirasi Terkait Penonaktifan PBI JKN Berbasis DTSEN, Senator Agita: Jangan Korbankan Hak Dasar Masyarakat

Editor
Selasa, 24 Februari 2026 - 09:01
Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, terkait implikasi kebijakan DTSEN pada penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, Senin (23/2), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar, Bandung. Forum dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Sosial Provinsi Jabar, BPJS Kesehatan Wilayah V Jabar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar.(Foto: Istimewa)

Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, terkait implikasi kebijakan DTSEN pada penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, Senin (23/2), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar, Bandung. Forum dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Sosial Provinsi Jabar, BPJS Kesehatan Wilayah V Jabar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat rentan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdampak kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal tersebut disampaikannya pada Kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, terkait implikasi kebijakan DTSEN pada penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, Senin (23/2), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar, Bandung. Forum dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Sosial Provinsi Jabar, BPJS Kesehatan Wilayah V Jabar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar.

RelatedPosts

Senator Agita: Perubahan Tata Kelola Ibadah Haji Harus Diiringi dengan Kesiapan di Daerah

AMSI Harap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

Temui Menkopolkam, Menhub Koordinasikan Program Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Agita menegaskan, pemutakhiran data sosial ekonomi merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak mengorbankan hak dasar masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pasien dengan penyakit kronis maupun katastropik.

“Negara tidak boleh absen hanya karena persoalan data. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Tidak boleh ada warga yang ditolak berobat saat mereka sangat membutuhkan, terlebih kelompok rentan yang kurang mampu,” tegas Agita melalui keterangan diterima Satujabar.com.

Dalam diskusi terungkap bahwa penonaktifan PBI JKN di Jawa Barat mencapai angka signifikan akibat penyesuaian data DTSEN, yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Data dari Dinas Provinsi Jabar menyebutkan, total penerima manfaat PBI JK yang dinonaktifkan selama 2025 adalah 2.647.852 jiwa dan pada Januari 2026 sebanyak 1.938.618 jiwa. Penonaktifan ini dilakukan karena hasil pemutakhiran data menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan yang bersangkutan telah berada pada Desil 6 sampai dengan Desil 10, meninggal dunia, atau pindah segmen.

Meskipun terdapat penonaktifan tersebut, jumlah kepesertaan aktif PBI JK di Provinsi Jawa Barat pada Januari 2026 justru mengalami peningkatan sebesar 145.240 jiwa dibandingkan Desember 2025, sehingga total kepesertaan aktif mencapai 15.149.053 jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat yang bersamaan terdapat sekitar 2,1 juta warga Jawa Barat pada kelompok Desil 1–5 yang memperoleh kepesertaan aktif PBI JK sebagai hasil pemutakhiran dan penyesuaian data kesejahteraan.

Sementara data dari BPJS Kesehatan Provinsi Jabar menyebutkan jumlah penerima manfaat PBI JK di Jabar yang dinonaktifkan selama 2025 sebanyak 3.169.422 jiwa dan pada Januari hingga Februari 2026 sebanyak 2.101.590 jiwa.

Meskipun jumlah yang dinonaktifkan sangat tinggi, Agita mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, baik RSUD, RS Swasta, maupun Puskesmas, untuk tetap melayani pasien, terutama yang kronis, sembari proses reaktivasi kepesertaan dilakukan melalui mekanisme yang tersedia.

Agita juga menyoroti pentingnya penyederhanaan alur reaktivasi PBI JKN dan penguatan peran pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat tidak terbebani rantai birokrasi yang panjang. Menurutnya, kebijakan reaktivasi di tingkat desa/kelurahan merupakan terobosan penting untuk memastikan akses cepat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Agita juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan administrasi Lansia yang menempati KK tersendiri. Lansia yang tidak mampu disarankan memiliki KK sendiri melalui Disdukcapil, yang kemudian diperbarui oleh operator desa. Langkah ini krusial agar sistem melihat kondisi ekonomi individu secara akurat, bukan lagi dipukul rata atas status anggota keluarga lainnya.

Selain itu, Agita mendorong sinkronisasi dan koordinasi lintas instansi antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, BPS, serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan ground check dan verifikasi lapangan, guna menekan kesalahan sasaran dalam data kesejahteraan sosial.

“Akurasi data harus berjalan seiring dengan keberpihakan pada kemanusiaan. Kebijakan DTSEN harus menjadi alat perlindungan sosial, bukan sumber keresahan baru di masyarakat,” ujar Agita.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi, temuan lapangan, serta masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan dirangkum dan dibawa oleh Komite III DPD RI sebagai bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional, termasuk dalam pembahasan lanjutan di Senayan pasca-Lebaran.

Menurutnya, transformasi menuju DTSN—yang mengintegrasikan data DTKS (Sosial), P3KE (Kemiskinan), dan Regsosek (Ekonomi)—adalah langkah besar pemerintah untuk mengakhiri carut-marut data bantuan sosial di Indonesia. Meski proses transisinya penuh kejutan pahit di loket rumah sakit, integrasi ini bertujuan agar iuran negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, bukan mereka yang “mampu tapi mengaku miskin.”

Agita juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan memastikan sistem kesejahteraan sosial nasional berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Tags: Agita Nurfiantibpjs kesehatanDPD RIJKNSenator Jabar

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan Kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Senin (23/2), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar.(Foto: Istimewa)

Senator Agita: Perubahan Tata Kelola Ibadah Haji Harus Diiringi dengan Kesiapan di Daerah

Editor
24 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Harap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

Editor
24 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan atas ketentuan dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Pemerintah Republik Indonesia...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Mekopolkam) Djamari Chaniago di Jakarta, Selasa (24/2/2026).(Foto: Dok. Kemenhub)

Temui Menkopolkam, Menhub Koordinasikan Program Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Editor
24 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago di Jakarta, Selasa...

Salah satu proses produksi Tempe Azaki.(Foto: tempeazaki.com)

Tempe Azaki Tampil di Pameran Canadian Health Food Association 2026

Editor
24 Februari 2026

SATUJABAR, VANCOUVER - Paviliun Indonesia hadir dalam pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Natural Organic Wellness (NOW) 2026 melalui kerja...

(Foto: Setneg)

Presiden Saksikan Perjanjian Kerja Sama Danantara – Arm Limited Untuk Pengembangan Chip

Editor
24 Februari 2026

SATUJABAR, LONDON - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (BPI...

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin dan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya di lokasi kebakaran Pasar Rebo.(Foto:Istimewa).

Pasar Rebo Purwakarta Kebakaran, Kios di 3 Blok Sembako Ludes

Editor
24 Februari 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Pasar Rebo di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan kios-kios di tiga blok sebagai kawasan pedagang sembako....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.