• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Serangkaian Insiden Keracunan, FKBI Desak Moratorium Pelaksanaan MBG

Editor
Selasa, 23 September 2025 - 06:42
Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.(Foto:Istimewa).

Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Tragedi ini bukan sekadar kegagalan operasional, melainkan cerminan dari lemahnya sistem perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.

Tulus Abadi, Ketua FKBI, menyebutkan bahwa sejak awal tahun 2025, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan, dengan temuan kontaminasi bakteri E. coli pada beberapa sampel makanan MBG.

RelatedPosts

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia, Ini Alasannya

Whoosh Tawarkan Diskon Hingga 75 Persen Saat Liburan

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap tata kelola, pengawasan, dan transparansi program yang seharusnya menjadi tulang punggung pemenuhan hak dasar anak.

Pernyataan permintaan maaf yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat, 19 September 20252 adalah pernyataan yang baik.

Namun, FKBI menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat menjadi akhir dari tanggung jawab negara. Kami menuntut langkah konkret, sistemik, dan partisipatif untuk memastikan tragedi ini tidak terulang. Bahkan sangat urgen untuk melakukan moratorium pelaksanaan program MBG.

Menurut siaran pers yang diterima, terdapat beberapa temuan FKBI terkait kegagalan sistemik berupa Kegagalan Standar Keamanan Pangan, yaitu:

  1. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah ditemukan tidak memenuhi standar kebersihan minimum.
  2. Proses penyiapan makanan dilakukan di lantai, tanpa alat penangkal serangga, dan dengan jeda waktu distribusi yang terlalu panjang;
  3. Tidak tersedia data publik mengenai vendor MBG, hasil audit dapur, atau uji laboratorium makanan. Bahkan ada dugaan 5.000 dapur adalah fiktif;
  4. Mekanisme pelaporan insiden dan pemulihan korban tidak terstruktur, tidak inklusif, dan tidak melibatkan komunitas sekolah.

Di sisi lain ada yang lebih memprihatinkan, adalah Pelanggaran Hak Konsumen Anak, karena hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan. Menurutnya, anak-anak sebagai konsumen rentan tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar: keamanan, informasi, dan kompensasi. Selain itu tidak ada skema ganti rugi atau dukungan psikososial bagi korban dan keluarga mereka. Oleh sebab itu  FKBI meminta Pemerintah dan BGN, untuk melakukan beberapa hal:

  1. Audit Publik dan Publikasi Vendor MBG. FKBI meminta agar seluruh penyedia makanan MBG diaudit secara independen dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka;
  2. Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban. Pemerintah wajib menyediakan kompensasi medis, psikologis, dan hukum bagi siswa terdampak dan keluarganya.
  3. Reformasi Tata Kelola Program MBG. Libatkan komunitas sekolah, organisasi orang tua, dan lembaga perlindungan anak dalam pengawasan partisipatif;
  4. ⁠Terapkan sistem pelaporan berbasis komunitas dan early warning system untuk deteksi dini dan respons cepat;
  5. ⁠Penyusunan SOP Terbuka dan Partisipatif Evaluasi Model Distribusi. Pertimbangkan opsi desentralisasi penyediaan makanan melalui kantin sekolah atau pemberian dana langsung kepada orang tua.
Tags: keracunan mbgMakan Bergizi Gratis

Related Posts

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia melalui tiga langkah kebijakan strategis, yaitu...

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia, Ini Alasannya

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau jemaah umrah Indonesia untuk mengutamakan penerbangan langsung (direct flight)...

Ketepatan waktu Whoosh capai 99,4%.(Foto: KCIC)

Whoosh Tawarkan Diskon Hingga 75 Persen Saat Liburan

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - KCIC kembali menghadirkan promo tiket Kereta Cepat Whoosh berupa diskon hingga 75 persen dan cashback maksimal Rp150.000. Promo...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pemerintah Ubah Cara Impor Crude, BBM, dan LPG Lewat Perpres 107/2026

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah mengubah cara Indonesia impor minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Melalui...

Bupati Dony Ahmad Munir mendorong optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.(Foto: Diskominfo Kab. Sumedang)

Sumedang Siapkan Tenaga Kerja Terampil & Sesuai Kebutuhan Industri

Editor
26 Oktober 2026

SUMEDANG - Selain mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, Bupati Dony Ahmad Munir  mendorong optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang untuk...

Sumedang Job Fair 2026.(Foto: Diskominfo Kab. Sumedang)

Sumedang Job Fair 2026 Diserbu Pencari Kerja

Editor
26 Oktober 2026

SUMEDANG - Untuk mendorong perluasan kesempatan kerja digelar Sumedang Job Fair 2026 yang menghadirkan 22 perusahaan dengan total 1.424 lowongan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.