• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senator Jabar Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah

Editor
Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:29
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menekankan pentingnya perhitungan yang tepat sasaran oleh Pemerintah Daerah dalam penerapan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Selasa (26/8), di Kantor DPD RI, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Agita menyampaikan pandangan terkait sistem kuota penerimaan murid baru, meliputi jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi. Menurutnya, kebutuhan tiap daerah tidak bisa disamaratakan, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah dapat menghitungnya secara tepat sasaran.

“Misalnya di Jawa Barat, masih banyak kecamatan yang belum memiliki SMP dan SMA Negeri. Sehingga, anak-anak dari daerah tersebut kesulitan diterima di sekolah negeri karena kuota domisili terbatas. Memang sudah seharusnya daerah dapat menghitung kuota secara tepat sasaran, agar peluang anak-anak di wilayah yang kekurangan sekolah negeri tetap terbuka,” ungkapnya melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut, Agita menekankan, desentralisasi kuota penerimaan memang menjadi solusi bagi pemerataan akses pendidikan. Dengan begitu, kebijakan bisa menyesuaikan kondisi nyata, terutama di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri.

Setuju dengan hal ini, Pemerhati Pendidikan dan Anak sekaligus Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti sebagai narasumber RDPU tersebut menyampaikan penjelasannya terkait dengan kuota pendidikan untuk memperjelas dan memperkuat pendapat tersebut.

“Di dalam kuota itu di peraturan kementerian memang menyebutkan begini, kementerian itu hanya mengatur hal yang sifatnya umum. Nah menjadi patokan yang penting bahwa ada minimum. Jadi di Kementerian itu, ini menjadi standar patokan minimum. Jadi kalau dibilanginnya 5 tapi di daerah maunya 10 boleh. Jadi kalau 50 tapi kalau Pemerintah Daerah maunya 70 boleh. Yang nggak boleh dikurangi. Jadi nambah boleh, mengurangi yang tidak diizinkan oleh aturan ini. Jadi sepanjang itu memenuhi minimalnya atau sesuai ketentuan nggak apa-apa. Tapi kalau daerah ternyata mampu boleh,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Retno menyampaikan presentasi berjudul Optimalisasi Sistem Zonasi PPDB Guna Pemerataan Pendidikan Yang Berkualitas dalam Rangka Ketahanan Nasional. Ia menyoroti pentingnya pemetaan wilayah tanpa sekolah negeri, pengalihan gedung SDN yang kosong untuk dijadikan SMP, serta pelibatan sekolah swasta melalui program penerimaan bersama seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.

“Saya mendorong  Pemerintah Daerah melakukan pemetaan wilayah kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri di jenjang SMP, SMA dan SMK, lalu berkoordinasi dengan Kemendikbudristek yang menyiapkan anggaran untuk membangunkan Gedung sekolah baru, yang lahannya harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah, tentu saja luas lahan harus berdasarkan standar sarana dan prasaran yang sudah diatur dalam Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana. Saya mendorong  Pemerintah Daerah  pemerintah daerah melakukan regrouping atau merger dengan SDN terdekat  yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB,” ujarnya.

“Saya mendorong  pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pelibatan sekolah-sekolah swasta level menengah dalam PPDB bersama akan sangat membantu menyelamatkan hidup sekolah sekolah swasta untuk tetap dapat murid dalam PPDB dengan pembiayaan pendidikan dari dana BOS, BOSDA/BOP. Selain itu, PPDB bersama juga menjadi jalan keluar bagi Pemda yang kesulitan mendapatkan lahan untuk membangun sekolah negeri baru,” tambahnya.

Sementara itu narasumber lainnya adalah Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jejen Musfah yang menyampaikan tiga presentasi berjudul Penerimaan Murid Baru Sistem Domisili, Apa Kabar RUU Sisdiknas, serta Kebijakan Anggaran Pendidikan. Ia menekankan perlunya penguatan jalur afirmasi agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak tersisih, serta perbaikan tata kelola SPMB untuk mencegah manipulasi data, praktik jual beli kursi, hingga ketimpangan kualitas antar sekolah.

Agita menegaskan, pengawasan DPD RI akan terus diarahkan untuk memastikan setiap anak di Indonesia memiliki akses pendidikan yang adil dan merata.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Tidak boleh ada anak yang gagal sekolah hanya karena masalah kuota atau karena ia lahir di daerah yang belum memiliki sekolah negeri,” pungkasnya.

Tags: Agita NurfiantiDPDSenator

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.