• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senator Agita: Perda Koperasi Harus Jadi Instrumen Nyata Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Editor
Sabtu, 07 Februari 2026 - 05:41
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, SURABAYA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi daerah agar Peraturan Daerah (Perda) tentang koperasi benar-benar mampu menjadi instrumen nyata pemberdayaan ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi desa.

Hal tersebut disampaikannya pada Kegiatan Dialog BULD DPD RI ke Daerah dalam rangka Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemberdayaan Koperasi, yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/2), bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

RelatedPosts

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

IKM Drone Go Global, Urus Sertifikasi Internasional

bank bjb Dorong Generasi Muda dan UMKM Naik Kelas Lewat Seminar Career Compass di Universitas Pasundan

“DPD RI, melalui BULD, hadir bukan untuk mempersulit daerah dalam pembentukan peraturan daerah. Kami justru ingin menjadi jembatan antara kepentingan pusat dan daerah, agar regulasi yang lahir sejalan, harmonis, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Agita Nurfianti saat memberikan pengantar pada kegiatan tersebut.

Agita menjelaskan, kewenangan DPD RI dalam melakukan pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda sebagaimana diamanatkan Pasal 249 ayat 1 huruf j Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dimaknai sebagai upaya memperkuat kualitas legislasi daerah, bukan memperpanjang birokrasi pembentukan regulasi.

Menurutnya, koperasi merupakan instrumen penting ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pedesaan. Namun, hingga kini masih terdapat berbagai persoalan mendasar, mulai dari disharmonisasi regulasi, lemahnya tata kelola koperasi, hingga belum optimalnya dukungan regulasi terhadap program strategis nasional seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Masih banyak Perda koperasi yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan, sementara norma baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja belum sepenuhnya diakomodasi. Akibatnya, koperasi kesulitan berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Agita juga menyoroti lemahnya pengaturan good cooperative governance di tingkat daerah, yang berdampak pada rendahnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan koperasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik internal dan merugikan anggota koperasi itu sendiri.

Jawa Timur dipilih sebagai lokasi dialog karena memiliki posisi strategis dalam pengembangan koperasi nasional. Dengan lebih dari 28.500 koperasi aktif, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan basis koperasi terbesar di Indonesia. Sekitar 43 persen koperasi bergerak di sektor riil, menunjukkan besarnya potensi koperasi sebagai penggerak ekonomi produktif masyarakat.

“Keberhasilan Jawa Timur dalam mendorong legalitas koperasi desa, termasuk hampir 95 persen KDKMP yang telah berbadan hukum, perlu diperkuat dengan regulasi daerah yang adaptif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan koperasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agita Nurfianti juga menyampaikan apresiasi kepada FH UWKS atas peran aktifnya dalam mendukung pemberdayaan koperasi melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Keterlibatan sivitas akademika sangat penting, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan pelaku koperasi, termasuk dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi digital,” ungkapnya.

Disampaikan Dekan FH UWKS Edi Krisharyanto, harmonisasi regulasi tidak akan efektif apabila koperasi sendiri tidak memiliki tata kelola yang kuat. Koperasi yang lemah secara kelembagaan akan selalu diposisikan sebagai objek kebijakan, bukan subjek hukum dan ekonomi. Karena itu, perbaikan tata kelola koperasi merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan harmonisasi regulasi.

Sementara itu, Kepala Tim Penyuluhan Hukum, Kelembagaan, Pengawasan, Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Provinsi Jawa Timur, Imam Hamadi Wijaya, menyampaikan, pihaknya menerapkan strategi pemberdayaan koperasi. Pertama, secara kelembagaan, membuat fasilitas akta badan hukum untuk lebih dari 1.600 KDKMP dan penilaian kesehatan koperasi. Kedua, mengadakan pelatihan pengolahan sistem digital untuk pengembangan SDM. Ketiga, melaksanakan standardisasi produk, pendaftaran merk, sertifikasi halal, dan communal branding. Keempat, melaksanakan pameran UMKM. Kelima, mengadakan subsidi bagi mitra koperasi besar dengan skema pembiayaan murah.

Terakhir, Ketua Koperasi Merah Putih Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Wahyu Setyono, menyampaikan, niat pemerintah untuk memajukan ekonomi desa tetap patut diapresiasi, meski perlu terus dibenahi. Kegelisahan pemerintah melihat lambatnya pertumbuhan ekonomi perdesaan adalah kegelisahan kita bersama. Namun demikian, niat baik harus dieksekusi dengan instrumen kebijakan yang tepat, rasional, dan selaras dengan koridor hukum yang berlaku.

Melalui dialog ini, BULD DPD RI berharap dapat menghimpun berbagai masukan strategis terkait disharmonisasi regulasi, tata kelola koperasi, permodalan, hingga percepatan pengembangan koperasi, yang selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda terkait pemberdayaan koperasi.

“Semoga forum ini memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi Jawa Timur, tetapi juga bagi perbaikan kebijakan koperasi secara nasional,” tutup Agita.

Tags: Dewan Perwakilan DaerahDPDPerda Koperasi

Related Posts

Sektor waralaba memainkan peran signifikan dalam mendorong UMKM naik kelas, kata Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri saat membuka secara resmi Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) 2026, Kamis (7/5), di JIExpo Kemayoran, Jakarta.(Foto: Humas Kemendag)

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Waralaba menjadi sarana strategis dalam upaya mendorong UMKM untuk naik kelas. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti...

IKM Drone Go Global, Urus Sertifikasi Internasional

IKM Drone Go Global, Urus Sertifikasi Internasional

Editor
7 Mei 2026

IKM Go Global;: Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 15 unit usaha skala kecil dan 2 unit usaha...

(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Dorong Generasi Muda dan UMKM Naik Kelas Lewat Seminar Career Compass di Universitas Pasundan

Editor
7 Mei 2026

BANDUNG – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian dengan kontribusi signifikan...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK: Kredit UMKM Tumbuh Positif

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengemukakan OJK dan Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti secara resmi membuka Piala Busan “Festival Lomba Burung Berkicau dan Kuliner UMKM” di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (3 Mei). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas komunitas hobi.(Foto: Kemendag)

Mendag Busan Buka Lomba Burung Berkicau dan Festival UMKM

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pertumbuhan ekonomi melalui efek berganda dari aktivitas komunitas hobi. Menurut Mendag Busan,...

(Foto: Humas BRIN)

UMKM Dapat Ilmu Teknologi Kemasan dari BRIN di Bandung

Editor
2 Mei 2026

Dalam kegiatan tersebut, BRIN mengenalkan berbagai teknologi pengemasan pangan inovatif. Teknologi ini berfungsi untuk perlindungan fisik produk, menjaga kualitas, memperpanjang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.