• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senator Agita: Penanggulangan Bencana Perlu Didukung Regulasi Kuat dan Kesiapan Anggaran Daerah

Editor
Senin, 26 Oktober 2026 - 07:34
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (depan kanan). (Foto: Istimewa)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (depan kanan). (Foto: Istimewa)

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kesiapan anggaran daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika bencana telah terjadi, tetapi harus dipersiapkan melalui kebijakan, perencanaan, dan kesiapsiagaan yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Agita dalam kegiatan reses BULD DPD RI pada Masa Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan, Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027, dengan tema “Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah” di Bandung, Senin (26/10).

RelatedPosts

3.000 Ha Lahan Terbakar di Kalimantan, Operasi Pemadaman Terus Jalan

Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain, Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal

Agita menjelaskan, penanggulangan bencana menjadi salah satu fokus pembahasan BULD DPD RI karena bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk memastikan setiap daerah memiliki regulasi yang memadai sebagai landasan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Saat ini bencana banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Karena itu, kita perlu melihat bagaimana daerah memiliki regulasi, baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Peraturan Daerah (Perda), terkait penanggulangan bencana,” ujar Agita.

Dalam kegiatan tersebut, Agita mengapresiasi pemaparan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar yang dinilai telah memberikan gambaran mengenai pelaksanaan penanggulangan bencana, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Ia menyoroti keterbatasan anggaran sebagai salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, persoalan anggaran tidak hanya terjadi pada sektor penanggulangan bencana, tetapi juga di sektor-sektor lain, seperti pendidikan dan kesehatan. Kondisi tersebut menuntut adanya perencanaan dan penentuan prioritas yang tepat agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

“Penanggulangan bencana jangan sampai baru menjadi perhatian ketika bencana sudah terjadi. Ketika belum terjadi, sering kali dianggap bisa ditangani nanti. Padahal, ketika bencana datang, situasinya bisa berbeda dari apa yang sudah dipersiapkan, bahkan dapat menimbulkan kepanikan,” kata Agita.

Ia menilai, kesiapsiagaan perlu dibangun secara berkelanjutan, bukan hanya melalui penyusunan regulasi, tetapi juga dengan memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat merespons bencana secara lebih terencana dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani dengan baik.

Selain aspek regulasi dan anggaran, Agita juga menekankan pentingnya memastikan bantuan sosial bagi korban bencana dapat diberikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi nyata korban, tanpa terhambat oleh klasifikasi desil dalam pendataan kesejahteraan sosial.

Menurutnya, pendekatan bantuan sosial untuk penanggulangan bencana perlu dibedakan dari bantuan sosial reguler yang mempertimbangkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Ketika seseorang menjadi korban bencana, kebutuhan mendesak akibat bencana harus menjadi pertimbangan utama dalam pemberian bantuan.

“Kalau bantuan sosial reguler menggunakan desil sebagai salah satu acuan, untuk korban bencana tentu perlu ada perhatian khusus. Siapa pun yang menjadi korban dan membutuhkan bantuan harus mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya, tanpa terhambat persoalan desil,” tegasnya.

Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, Agita berharap pemerintah daerah dapat terus memperkuat kualitas regulasi penanggulangan bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan dukungan anggaran dan mekanisme bantuan berjalan efektif. Upaya tersebut penting agar penanggulangan bencana tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga pada kesiapan menghadapi risiko dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

Disampaikan oleh Analis Bencana Dinsos Jabar Ilham Arif menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Saat pra bencana dilakukan pembangunan sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana melalui persiapan logistik bufferstock, penyuluhan mitigasi bencana, serta penyiapan relawan, sarana, dan prasarana. Pada saat bencana dilakukan aktivasi sistem untuk penanggulangan bencana secara terpadu melalui penyaluran dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) logistik, layanan dukungan psikososial, serta pengerahan dan Monev relawan. Adapun pasca bencana dilakukan pemulihan dan penguatan korban bencana alam melalui pemberian bantuan pemulihan sosial, Layanan Dukungan Psikososial (LDP), logistik dan penerbitan rekomendasi (santunan kematian dan luka, Usaha Ekonomi Produktif, dan bantuan alat rumah tangga).

Sementara itu, perwakilan BPBD Provinsi Jabar menjelaskan, risiko bencana utama didominasi oleh bencana hidrometeorologi dan geologi di Jabar, yang terdiri dari Hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan kekeringan) serta Geologi (Gempa bumi, letusan gunung api, dan pergerakan tanah). Langkah kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana yaitu dengan pemetaan zona rawan (mengidentifikasi wilayah berisiko tinggi), Sistem Peringatan Dini/EWS (operasionalisasi peringatan dini yang aktif), serta penguatan logistik (Penyaluran logistik dan peralatan secara terukur ke BPBD Kabupaten/Kota).

Selain itu, BPBD Provinsi Jabar mengharapkan adanya mandatory spending (kebijakan pengeluaran anggaran negara/daerah yang wajib dialokasikan oleh pemerintah) untuk penanggulangan bencana, agar dapat diperjuangkan. BPBD Provinsi Jabar juga mengharapkan adanya peningkatan SDM, baik kuantitas maupun kualitas, yang kompeten di bidang kebencanaan.

Menutup pernyataannya, Agita menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diperoleh dalam kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam rapat kerja DPD RI bersama Kementerian/Lembaga terkait di Senayan.

“Masukan-masukan ini sangat berharga dan akan saya bawa ke tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Tags: Anggota DPDBencanaSenator

Related Posts

Foto : Penanganan karhutla yang melanda kawasan Hutan Resort SPTN Wilayah I Kuningan, Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat (25/10). (BPBD Kabupaten Kuningan)

3.000 Ha Lahan Terbakar di Kalimantan, Operasi Pemadaman Terus Jalan

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA — Pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah masih terus dilakukan petugas gabungan. Lebih dari...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain, Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) minyak mentah di dalam negeri agar crude impor bisa langsung masuk ke...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia melalui tiga langkah kebijakan strategis, yaitu...

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia, Ini Alasannya

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau jemaah umrah Indonesia untuk mengutamakan penerbangan langsung (direct flight)...

Ketepatan waktu Whoosh capai 99,4%.(Foto: KCIC)

Whoosh Tawarkan Diskon Hingga 75 Persen Saat Liburan

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - KCIC kembali menghadirkan promo tiket Kereta Cepat Whoosh berupa diskon hingga 75 persen dan cashback maksimal Rp150.000. Promo...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pemerintah Ubah Cara Impor Crude, BBM, dan LPG Lewat Perpres 107/2026

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah mengubah cara Indonesia impor minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.