Berita

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Kota Bandung Harus Tutup

SATUJABAR, BANDUNG – Selama Ramadan, tempat hiburan di Kota Bandung tutup atau dilarang beroperasi.

Jika melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi tegas.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan Suci Ramadan.

Dasar aturannya ialah Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6).

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan Suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan,” bunyi surat edaran tersebut dilansir bandung.go.id

Penutupan yang dimaksud dimulai sejak Sabtu 9 Maret 2024 mulai pukul 18.00 WIB dan kembali boleh beropreasi pada Sabtu 13 April 2024 pukul 18.00 WIB.

Sedangkan untuk pemutaran film-film di bioskop diimbau menyesuaikan dengan situasi dan kondisi hari besar keagamaan.

Jika ternyata tidak mengindahkan atau melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Editor

Recent Posts

Bupati Kuningan Apresiasi Atlet Beprestasi

Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…

4 menit ago

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…

10 menit ago

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…

17 menit ago

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara…

24 menit ago

Liga Inggris 2025-2026: Liverpool Menangkan Derby Merseyside

SATUJABAR, BANDUNG – Liverpool mampu mencuri kemenangan di kandang Everton pada Derby Merseyside pada pekan…

36 menit ago

Liga Inggris 2025-2026: City Menang 2-1 dari Arsenal, Panas di Ujung Kompetisi

SATUJABAR, BANDUNG – Kompetisi Liga Primer Inggris 2025-2026 memanas setelah Manchester City menag 2-1 atas…

2 jam ago

This website uses cookies.