• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 21 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Selain Visa Haji Valid, Pemegang Visa Masuk Harus Tinggalkan Makkah pada 29 April 2025

Editor
Senin, 28 April 2025 - 07:34
Jemaah dilarang berfoto di area makam Rasulullah. Hal itu untuk menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma lokal.

Jamaah haji.(FOTO: Kemenag)

Ketidakpatuhan akan mengakibatkan hukuman bagi perusahaan dan individu.

SATUJABAR, MAKKAH — Kementerian Pariwisata telah mengamanatkan bahwa mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji, semua agen perjalanan, fasilitas wisata, dan penyedia akomodasi di Makkah, tidak boleh melakukan pemesanan atau check-in untuk pemegang visa masuk atau penduduk. Kecuali, mereka yang memiliki visa haji yang valid atau izin resmi untuk bekerja atau tinggal selama musim haji.

RelatedPosts

Pemkot Bandung Berikan Kadeudeuh Kepada Pegawai Kebun Binatang Bandung

Korlantas Polri Resmi Setop Rekayasa Arus Mudik One Way Nasional Hari Ini

Menteri Agama Ucapkan Selamat Idulfitri, Puasa Perkuat Empati dan Peduli

Langkah itu pun sejalan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi, melalui Direktorat Jenderal Keamanan Publik, yang mengharuskan semua pemegang visa lain untuk meninggalkan Makkah mulai 29 April 2025 untuk memastikan keselamatan jamaah.

Semua fasilitas wisata dan platform pemesanan online harus sepenuhnya mematuhi mandat ini untuk mendukung haji yang aman dan terorganisir, demikian dilaporkan SPA.

Kementerian Pariwisata juga menekankan, bahwa penyedia layanan perhotelan dan platform online harus bekerja sama dengan pihak berwenang, dan memperingatkan bahwa ketidakpatuhan akan mengakibatkan hukuman hukum bagi perusahaan dan individu.

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial mengumumkan kesiapannya untuk musim haji, meluncurkan berbagai inisiatif dan layanan untuk meningkatkan pengalaman jamaah haji sesuai dengan arahan pimpinan.

Upaya-upaya utama termasuk menyederhanakan izin kerja sementara melalui portal Ajeer dan menerbitkan visa kerja haji untuk mendukung bisnis yang mempekerjakan pekerja musiman.

Dikutip dari SPA, Kementerian juga akan meningkatkan kunjungan inspeksi untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturannya.

Layanan sosial di tempat-tempat suci akan menawarkan konseling keluarga, dukungan sosial dan pusat-pusat keramahtamahan anak-anak yang diawasi dengan baik yang dikelola oleh personil yang berkualifikasi.

Selain itu, kementerian ini juga mempromosikan kerja sukarela seperti menyambut jamaah haji di penyeberangan perbatasan, membantu di tempat-tempat suci dan Masjidil Haram, membantu para lansia dan penyandang disabilitas, serta mendistribusikan makanan dan air.

Kementerian Urusan Agama Islam meluncurkan panduan haji digital baru yang tersedia dalam bahasa Arab, Inggris, Prancis, Urdu, Malayalam dan Turki. Panduan ini akan didistribusikan melalui perpustakaan elektronik di miqat dan masjid, serta di penerbangan Saudia, untuk mendidik dan membimbing para jamaah tentang ritual dan peraturan haji. (yul)

Tags: Hajikeselamatan jamaah hajipemegang visa masuktinggalkan makkahVisa Haji

Related Posts

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Berikan Kadeudeuh Kepada Pegawai Kebun Binatang Bandung

Editor
20 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, Kebun Binatang Bandung belum dapat beroperasi selama libur Lebaran 2026. Penutupan...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Korlantas Polri Resmi Setop Rekayasa Arus Mudik One Way Nasional Hari Ini

Editor
20 Maret 2026

SATUJABAR, CIKARANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberhentikan skema rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus mudik...

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

Menteri Agama Ucapkan Selamat Idulfitri, Puasa Perkuat Empati dan Peduli

Editor
20 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk menjadikan Idulfitri sebagai momentum memperkuat empati dan kepedulian...

(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran 2026, Polisi Antisipasi Jalur Mandalawangi Pandeglang Banten

Editor
20 Maret 2026

SATUJABAR, PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mulai mematangkan strategi untuk mengurai potensi kemacetan parah di jalur wisata...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum bersama PJU.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kakorlantas Polri: Arus Mudik Terpantau Aman dan Terkendali

Editor
20 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan arus lalu lintas...

Operasi modifikasi cuaca.(Foto: BMKG)

Tekan Risiko Cuaca Ekstrem, BMKG dan Daerah Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Editor
20 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda menyebutkan bahwa Jawa Timur diprakirakan mengalami peningkatan potensi hujan sedang hingga lebat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.