• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Secara De Jure Maupun De Facto, Kasepuhan Cirebon Memiliki Sultan yang Sah

Editor
Jumat, 22 November 2024 - 01:03
Keraton Kesepuhan Cirebon (foto: istimewa)

Keraton Kesepuhan Cirebon (foto: istimewa)

Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan, silakan datang sambil membawa bukti-buti.

SATUJABAR, CIREBON — Polemik terkait tahta sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon, masih terus bergulir. Hal itu menyusul adanya sosok Heru Nursamsi atau Pangeran Kuda Putih, yang hingga masih mengklaim dirinya sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon.

Namun, Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Cirebon, yang juga kerabat Keraton Kasepuhan, Prabu Diaz menegaskan, baik secara de jure maupun de facto, Kesultanan Kasepuhan Cirebon saat ini memiliki sultan yang diakui berdasarkan adat dan tradisi turun-temurun.

‘’Banyak hal yang harus diikuti oleh siapapun yang mengaku sebagai sultan. Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan selain sultan yang sekarang, silakan datang ke Keraton Kasepuhan dengan membawa bukti-bukti yang sah untuk mendukung klaimnya,’’ kata Prabu Diaz.

Bukti-bukti tersebut sangat penting untuk menghindari kebohongan publik yang dapat merusak tatanan adat. Dia juga merespons klaim yang menyebutkan bahwa sultan saat ini merupakan keturunan dari bangsa asing seperti Belanda atau Inggris.

‘’Silakan sertakan bukti otentik yang dapat membuktikan asal-usul tersebut. Tanpa bukti, hal ini hanya akan menghancurkan nama baik dan kredibilitas,’’ tegasnya.

Prabu Diaz mengatakan, sudah ada beberapa yang mengaku sebagai sultan. Dan pihaknya telah mengundang mereka untuk mempresentasikan bukti-bukti mereka.

“Bukti tersebut akan dibahas bersama unsur-unsur terkait untuk menentukan keabsahannya. Namun, sampai saat ini, tidak ada yang mendekati bukti yang sah,’’ ungkap Diaz.

Prabu Diaz juga menekankan bahwa hak atas Keraton Kasepuhan berada pada trah Sultan Sepuh dari Sultan Sepuh I hingga Sultan Sepuh XIV. Saat ini, dilanjutkan oleh Sultan Sepuh ke-15.

Untuk itu, Prabu Diaz mempertanyakan pihak-pihak yang membuat aturan dan syarat-syarat di luar ketentuan adat. ‘’Memangnya mereka siapa? Jika ada yang ingin mengklaim hak atas Keraton Kasepuhan, mereka harus datang dengan bukti-bukti yang sah,’’ tegasnya.

Sebagai penjaga adat dan tradisi Cirebon, kata Prabu Diaz, Laskar Macan Ali Nuswantara memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi warisan leluhur.

Laskar Macan Ali Nuswantara, ucap dia, bersama keluarga, para sentana, dan semua pihak yang mengabdikan diri untuk menjaga dan memelihara adat tradisi, sudah sepakat untuk menjaga keberlangsungan Keraton Kasepuhan Cirebon dan Kesultanan Cirebon. (yul)

Tags: Keraton Kasepuhanlaskar macan alipolemik kasepuhansultan sah kasepuhan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.