• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sebentar Lagi Produk Obat dan Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal

Editor
Senin, 06 April 2026 - 02:47
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

SATUJABAR, JAKARTA – Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan mulai 18 Oktober 2026, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi kesiapan industri nasional melalui penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia, seiring dengan besarnya pasar domestik dan meningkatnya tren halal sebagai bagian dari gaya hidup global.

RelatedPosts

Hadapi El Nino Godzilla, Mentan: Stok Beras Kita Tertinggi Sepanjang Sejarah

2 Mayat Wanita Di Kamar Kontrakan di Cimahi dan Bandung Barat, Ditemukan Saat Ditagih Uang Sewa

Menkeu Purbaya: APBN Tetap Solid dan Tahan Guncangan

“Sudah saatnya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia, bukan hanya sebagai pasar bagi produk luar negeri. Kinerja ekspor produk halal, termasuk sektor modest fashion, menunjukkan potensi yang sangat besar, dengan capaian mencapai USD8,28 miliar pada tahun 2024,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin terus mempercepat implementasi program pengembangan industri halal sebagaimana tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahap II 2025–2029. Fokus utama diarahkan pada penguatan daya saing sektor industri makanan dan minuman serta industri tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki yang termasuk dalam kategori barang gunaan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku industri, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Kemenperin menyelenggarakan kegiatan TEXTalk yang diikuti oleh lebih dari 180 peserta dari berbagai pemangku kepentingan industri. Kegiatan ini menjadi wadah diseminasi terkait implementasi sertifikasi halal pada produk barang gunaan, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).

Sertifikasi halal untuk barang gunaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta regulasi turunan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Ketentuan ini mencakup berbagai kategori produk seperti sandang, aksesoris, peralatan rumah tangga, alat kesehatan, hingga bahan penyusun barang gunaan, terutama yang mengandung unsur hewani.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengemukakan, peran unit balai sangat strategis dalam mendukung kesiapan industri menghadapi regulasi nasional maupun standar global.

“Balai tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan jasa industri, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi dan pendampingan untuk memperkuat daya saing industri. Tujuan akhirnya adalah terciptanya kemandirian rantai pasok serta peningkatan kualitas produk industri nasional,” jelas Emmy.

BBSPJI Tekstil sendiri telah mengantongi akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kategori Utama dari BPJPH untuk ruang lingkup barang gunaan. Dengan kapasitas tersebut, diharapkan balai dapat memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional dan kredibel bagi industri sebelum tenggat waktu Oktober 2026.

Kepala BBSPJI Tekstil Hagung Eko Pawoko menjelaskan, salah satu tantangan utama yang dihadapi industri adalah belum terbentuknya ekosistem halal yang terintegrasi, khususnya pada rantai pasok bahan baku dan bahan penolong.

“Panduan titik kritis halal yang kami sampaikan diharapkan dapat membantu pelaku industri, khususnya sektor TPT, dalam mengidentifikasi kewajiban sertifikasi halal serta menelusuri sumber bahan baku yang berpotensi mengandung unsur non-halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hagung menambahkan bahwa pemahaman yang seragam terkait regulasi halal akan mempercepat proses pengumpulan dokumen dari pemasok, seperti Sertifikat Halal, MSDS, Certificate of Analysis (COA), hingga surat pernyataan bebas unsur babi, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efisien.

Kemenperin optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pendukung, implementasi sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

Tags: kemenperinkosmetikMenteri Perindustrianproduk obatsertifikasi halal

Related Posts

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mendampingi Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Hadapi El Nino Godzilla, Mentan: Stok Beras Kita Tertinggi Sepanjang Sejarah

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan Indonesia dalam kondisi siap menghadapi potensi dampak El Nino, dengan dukungan...

Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi di lokasi penemuan mayat wanita di kamar kontrakan di Kecamatan Cimahi Utara.(Foto:Istimewa).

2 Mayat Wanita Di Kamar Kontrakan di Cimahi dan Bandung Barat, Ditemukan Saat Ditagih Uang Sewa

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua mayat berkelamin wanita ditemukan di hari yang sama di dua kamar kontrakan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Setneg)

Menkeu Purbaya: APBN Tetap Solid dan Tahan Guncangan

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tetap solid...

Ban truk kontainer saat menghantam pengendara sepeda motor di Jalur Pantura Cirebon.(Foto:Istimewa).

Ban Truk Copot Hantam Sepeda Motor di Jalur Pantura Cirebon, Pengendara Luka Parah

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, CIREBON--Sebuah insiden kecelakaan lalu-lintas di Jalur Pantura, Cirebon, Jawa Barat, mengkibatkan seorang pengendara sepeda motor luka parah. Korban terjatuh...

Panen padi di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang & HKTI Panen Padi Hasil Tabela

Editor
6 April 2026

SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) panen padi dengan pola Tanam Benih Langsung...

Ilustrasi Ibadah Haji.(Foto:Istimewa).

Menhaj Jamin Keselamatan Seluruh Jemaah Haji Indonesia 2026

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Pelaksanaan Ibadah Haji 2026 dipastikan berjalan sesuai rencana. Pemerintah berkomitmen, menjamin keselamatan seluruh jemaah Indonesia tahun 2026 di tengah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.