• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sebanyak 7.573 Calhaj Lunasi Bipih pada Hari Pertama Pelunasan

Editor
Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:52
Ilustrasi haji. (foto: istimewa)

Ilustrasi haji. (foto: istimewa)

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Agama melaporkan sebanyak 7.573 calon haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi pada hari pertama pelunasan. Pelunasan ini dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M, terbit pada Rabu (12/2/2025).

“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Pada penutupan sore ini, ada 7.573 calon haji reguler yang telah melunasi biaya haji,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.

Zain mengatakan, jamaah calon haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya.

Pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Menurut Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jamaah calon haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaah calon haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pertama, jamaah calon haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah calon haji reguler lanjut usia.

“Data sore ini, ada 7.516 orang berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 orang lanjut usia prioritas yang telah melunasi. Sehingga, totalnya 7.573 orang,” kata dia.

Daftar nama Jamaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

A. Jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

1) Berstatus aktif;

2) Berusia paling rendah 18 tahun;

3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

 

B. Prioritas Jamaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

2) Terdaftar sebagai jamaah haji paling sedikit lima tahun atau telah terdaftar sebagai jamaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.(yul)

 

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo

Tags: bipihHajijamaah regulerpelunasan biaya haji

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.