• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Saudi dan Indonesia Mulai Tandatangani Kontrak Layanan Haji

Editor
Selasa, 28 Januari 2025 - 06:45
Jemaah dilarang berfoto di area makam Rasulullah. Hal itu untuk menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma lokal.

Jamaah haji.(FOTO: Kemenag)

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji atau KUH.

SATUJABAR, JAKARTA — Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jamaah haji Indonesia, sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap mulai melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Makkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah.

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH, Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” ujar Nasrullah Jasam dalam siaran persnya.

Penandatanganan kontrak ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” ucap Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jamaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” ujar dia

Sementara Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan, aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Dia meminta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary mengajak, para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” ujar Yusron. (yul)

Tags: arab saudiHajikemenag indonesialayanan hajipenyedia akomodasi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.