Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut. (Humas Kab Garut)
BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus intensif melakukan sosialisasi penegakan hukum terhadap undang-undang Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
Kali ini, sosialisasi tersebut ditujukan kepada aparatur pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menjelaskan pentingnya sosialisasi ini.
“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu dengan sifat atau karakteristik konsumsi yang perlu dikendalikan. Pengenaannya didasarkan pada Undang-Undang demi keadilan dan keseimbangan,” ungkap Rizzal pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Rizzal juga menjelaskan tentang cukai rokok, yang dikenakan pada barang kena cukai hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.
“Objek cukai rokok mencakup sigaret, cerutu, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya. Sedangkan objek pajak rokok adalah konsumsi rokok seperti sigaret, cerutu, dan rokok daun,” tambahnya.
Tujuan dari pembinaan aparatur kecamatan ini adalah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas).
“Para aparatur diharapkan dapat melaporkan secara berkala mengenai gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai,” jelas Rizzal.
Sekretaris Kecamatan Sumedang Selatan, Kiki Hakiki, menyambut positif sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP Sumedang.
Kiki menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur mengenai penegakan hukum terhadap barang ilegal yang merugikan negara.
“Kami berharap semua pegawai dapat berperan aktif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran terkait cukai ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan taat hukum,” terang Kiki.
BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah…
BANDUNG - Sentra Tekstil Cigondewah di Kecamatan Bandung Kulon didorong menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat…
SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga.…
SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi…
YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…
KUNINGAN – Hari Jadi Kuningan 1 September, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menyiapkan sejumlah program di…
This website uses cookies.